TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini, Senin, 11 Februari 2013 menggeledah ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, di kompleks parlemen Senayan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Salah seorang petugas keamanan DPR mengatakan ada sekitar sepuluh penyidik KPK yang menggeledah ruang kerja Luthfi. Mereka langsung menuju ruang 315 lantai 3 gedung Nusantara I yang merupakan ruang kerja Luthfi. "Mereka datang mendadak," kata petugas itu.
Luthfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Luthfi disebut turut menggunakan pengaruhnya untuk meloloskan impor daging sapi bagi salah satu perusahaan. Ia ditangkap akhir Januari lalu di kantor PKS.
Penahanan ini merupakan rangkaian operasi yang digelar KPK. Sehari sebelum penangkapan Luthfi pada akhir Januari 2013 lalu, petugas komisi antikorupsi menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Ahmad diduga berperan sebagai pengatur duit masuk-keluar Luthfi. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya merupakan petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler:
Agnes Tampil di Acara Pra-Grammy
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan
Supir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI