TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq di DPR, pagi ini, Senin, 11 September 2013. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., penggeledahan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan suap impor sapi.
"Benar, ada penggeledahan di beberapa ruang di DPR terkait dengan kasus dugaan suap impor sapi," ujar Johan saat dihubungi Tempo, Senin, 11 September 2013.
Penggeledahan, kata Johan, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. "Personel yang diberangkatkan lebih dari lima," katanya.
Luthfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Luthfi disebut-sebut turut menggunakan pengaruhnya untuk meloloskan impor daging sapi bagi salah satu perusahaan. Ia ditangkap akhir Januari lalu di kantor PKS.
Penahanan ini merupakan rangkaian operasi yang digelar KPK. Sehari sebelum penangkapan Luthfi pada akhir Januari 2013 lalu, petugas komisi antikorupsi menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Ahmad diduga berperan sebagai pengatur duit masuk-keluar Luthfi. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya merupakan petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler:
Agnes Tampil di Acara Pra-Grammy
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan
Supir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI