TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, I Gede Pasek Suardika mengatakan lembaganya akan memanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, hari ini, Senin 11 Februari 2013.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari mencuatnya konflik internal Komnas HAM. Sayangnya, Pasek belum mengungkapkan langkah apa yang akan diambil untuk Komnas HAM. "Kami ingin mencari jalan keluar dengan cara mendengarkan penjelasan mereka terlebih dahulu," kata Pasek kepada Tempo melalui telepon, Ahad, 10 Februari 2013.
Menurut dia, pemanggilan kali ini adalah yang pertama sejak 13 komisioner Komnas HAM dipilih pada Oktober tahun lalu. Konflik di tubuh Komnas HAM bermula ketika 9 dari 13 komisioner meminta masa jabatan pimpinan dikurangi menjadi setahun.
Alasannya, demi menerapkan prinsip kolektif kolegial sekaligus reformasi birokrasi. Empat komisioner menolak tegas. Mereka yakni Ketua Otto Nur Abdullah, Wakil Ketua Sandra Moniaga, M Nurkhoiron, dan Roichatul Aswidah. Konflik bertambah keruh ketika para anggota mulai mempertanyakan fasilitas kendaraan dinas mereka yang dirasa tidak semewah milik ketua.
Meski pemanggilan nanti untuk mendapatkan penjelasan soal konflik, namun Pasek tak bisa memastikan siapa yang akan hadir. "Itu terserah mereka, komisioner datang atau tidak itu mereka yang tentukan," ujar politikus Demokrat itu.
Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy mengatakan prihatin soal konflik di tubuh Komnas HAM. Dia mengklaim telah memiliki banyak informasi dari laporan yang masuk ke Komisi Hukum.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler lainnya:
Bakrie Bantah Akan Jual Viva Group
Mahasiswi UI Tewas Setelah Loncat dari Angkot
Anas: Jangan Diadu Antara Anas dengan Pak SBY
Jusuf Kalla: Negara Ini Gampang Diatur
Pendiri Akui PKS Memang Ikhwanul Muslimin
Peruntungan di Tahun Ular Air