TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap daging impor yang menimpa Presiden PKS (ketika itu) Luthfi Hasan Ishaaq menimbulkan pertanyaan khalayak soal mekanisme pendanaan partai itu. Ada yang menuding kader PKS yang tersandung kasus korupsi sedang mencari dana untuk pemenangan partainya dalam Pemilu 2014.
Anggapan itu dibantah Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat. Menurutnya, sejak awal dicalonkan menjadi anggota DPR, pengurus PKS sudah mengikat akad/perjanjian dengan kader itu soal pendanaan partai. "Jadi bukan gaji mereka dipotong, tapi sejak awal ada akadnya secara tertulis," kata Surahman.
Baca Juga:
Menurut Surahman, logika setoran itu sederhana. "Sebutlah rezeki anggota itu karena mereka diberangkatkan, didukung, dibantu secara finansial oleh partai ketika menjadi caleg. Ada juga kader-kader partai yang membantu melakukan sosialisasi, kampanye, pengawasan TPS, dan ada dukungan struktur dan kader sesuai daerah pemilihan mereka," kata Surahman.
Karena itu, begitu seorang kader menang dalam pemilu dan duduk di lembaga pemerintahan, pengurus PKS berharap kader itu yang bertanggung jawab menghidupi struktur partainya. "Kader-kader yang ikut berjuang juga harus ikut diperhatikan. Struktur cabang, ranting dan daerah, tentu ada aktivitas yang butuh dana. Tentu sangat wajar para caleg ini menyisihkan penghasilannya sebesar Rp 22 juta per bulan," katanya.
Selain iuran, PKS mengandalkan sumbangan dari pihak ketiga. "Soalnya mengandalkan setoran dari anggota DPR tidak cukup," kata Surahman. Namun, dia menekankan bahwa sumbangan pihak ketiga ini harus bersih atau halal secara syariah, aman secara yuridis alias tidak melanggar hukum, dan bersih secara politis. "Meskipun halal, kalau secara pencitraan merugikan partai, harus dihindari," katanya.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler:
Agnes Tampil di Acara Pra-Grammy
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan
Supir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI