TEMPO.CO , Bogor: Sekretaris Eksekutif Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr.Ir. Bonny P.W. Soekano, MS membenarkan terduga pelaku bisnis prostitusi online, Hemud Farhan Ibnu Hasan, 24 tahun, tercatat sebagai mahasiswa semester XII, Jurusan Agribisnis, Fakultas Ekononomi Manajemen, IPB.
"Jika betul namanya HFIH, menurut data yang kami miliki betul dia mahasiswa IPB, Jurusan Agribisnis, Fakultas Ekonomi Manajemen. Tapi kami akan mengecek lagi ke fakultas bersangkutan," kata Bonny kepada Tempo, Ahad, 10 Februari 2013.
Menurut Sekretaris Eksekutif IPB ini, kejelasan status HFIH akan menjadi dasar kebijakan IPB untuk memutuskan sanksi terhadap mahasiswa yang berasal dari salah satu kabupaten di Jawa Barat itu. "Kalau betul sebagai tersangka, maka IPB memberi sanksi tegas, termasuk mengeluarkannya dari kampus."
Mencuatnya kasus seks online dengan tersangka mahasiswa IPB membuat keluarga besar universitas plat merah ini kaget bukan kepalang. IPB tidak mengira ada mahasiswanya terseret dalam bisnis haram tersebut. "Kami kaget. Ini ujian dan pelajaran bagi kami," ujar Bonny.
Terkuaknya keterlibatan kalangan pelajar dalam bisnis pelacuran, Bonny menyatakan, pihaknya akan mengumpulkan informasi dari kalangan mahasiswa IPB. Sebab, disinyalir binis esek-esek ini tidak dijalankan seorang diri, sehingga dimungkinkan ada jaringan lebih besar lagi. "Logika kami tidak sendirian."
Bonny mengatakan, pihaknya belum bisa mempublikasikan identitas lengkap dari HFIH. Sebab, dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan oleh Polisi. Meski begitu, IPB sudah mendapatkan data keluarga dari HFIH. Sedangkan tempat kosnya masih dalam pencarian.
"Kami ingin memberikan keterangan kepada publik. Tapi masih menunggu perkembangan dari kepolisian yang sedang menangani kasus ini," ungkap Bonny.
ARIHTA U SURBAKTI
Baca Juga
Bos Google Jual Sahamnya Senilai US$ 2,5 miliar
Eric Schmidt Jual 42 persen Sahamnya di Google
Norwegian Air Cari Pengganti Boeing Dreamliner