TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, menyepakati penghentian impor daging sapi. "Kami berpandangan sama dengan Komisi IV DPR yang bermaksud menghentikan impor daging sapi sepanjang produksi daging sapi dalam negeri sudah mencukupi," ujar dia dalam rapat dengar pendapat membahas Program Perkembangan Swasembada Daging dan Sapi di Gedung DPR, Senin, 11 Februari 2013.
Karena itu, ia menambahkan, upaya meningkatkan produksi daging melalui Program Swasembada Daging Sapi Kerbau pada 2014 harus tercapai. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk meningkatkan produksi daging sapi nasional dan mencapai daging nasional. Langkah tersebut antara lain meningkatkan kinerja penerapan pembibitan ternak yang baik dalam dua tahun, serta mempertahankan kelembagaan perbibitan.
Kementerian menargetkan peningkatan kapasitas manajemen pemeliharaan, penyediaan pakan, hingga kapasitas integrasi ternak tanaman. Selain itu, dalam dua tahun ditargetkan persentase ternak sakit bisa ditekan dari 35 persen menjadi 25 persen. Upaya ini sekaligus bertujuan menurunkan tingkat kematian ternak dari 1,63 persen menjadi 1,50 persen.
Tidak hanya di ladang dan kandang, Kementerian menjanjikan peningkatan kinerja di rumah potong hewan. "Kami telah menyusun skenario supply-demand daging sapi dan kerbau, yang di dalamnya porsi impor semakin menurun sampai di bawah 10 persen pada 2014," ujar Syukur.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita Terpopuler:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit