TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melarang tenaga kerja wanita bekerja di negara Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menuturkan penyebabnya adalah negara-negara tersebut masih dikenai status moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik.
"Ini ditujukan untuk melindungi TKI-TKI perempuan yang bekerja di luar negeri," kata Muhaimin melalui keterangan pers yang diterima, Senin, 11 Februari 2013. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih melarang penempatan TKI domestic worker ke beberapa negara penempatan di Timur Tengah, yaitu Arab Saudi, Yordania, Suriah, dan Kwait.
Muhaimin mengatakan moratorium ke beberapa negara Timur Tengah akan terus diberlakukan selama belum terjamin kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak dasar bagi TKI di timur tengah. Untuk itulah Muhaimin berusaha aktif melobi pemerintah negara tujuan TKI. Namun, dia mengakui usahanya belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Muhaimin berencana untuk membuat regulasi yang memberangkatkan pasangan suami-istri sehingga perlindungan mereka lebih terjamin karena bekerja secara bersama-sama. "Saya sedang membikin konsep agar TKI yang bekerja keluar negeri itu suami-istri, seperti yang telah diterapkan dalam program transmigrasi," tutur Menteri Tenaga Kerja.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, sepanjang 2012 terdapat 329 TKI yang meninggal dunia. Area Timur Tengah merupakan negara tertinggi angka kematian TKI-nya. Jumlah TKI yang meninggal di kawasan Timur Tengah sebanyak 184 orang, yang terdiri dari penempatan untuk negara Yordania 13 orang, Uni Emirat Arab 20 orang, Arab Saudi 110 orang, Suriah 13 orang, Kuwait lima orang, Qatar 12 orang, Oman tujuh orang, Bahrain dua orang, Irak satu orang, dan Mesir satu orang.
Kemudian untuk TKI yang meninggal di kawasan Asia Pasifik, Jumhur menambahkan, mencapai 145 orang yang terdiri dari Taiwan 38 orang, Hong Kong 7 orang, Malaysia 61 orang, Kongo satu orang, Thailand dua orang, Singapura delapan orang, Korea 10 orang, Brunei Darusalam 10 orang, Jepang satu orang, AS satu orang, Yunani satu orang, Kolombo dua orang, Argentina dua orang, dan Italia satu orang.
SUNDARI
Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit
Wali Kota Ulang Tahun, Aktivis Hadiahi Sampah