TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian didesak memberantas sindikat penjual gadis perawan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Terungkapnya kasus ini, akhir pekan lalu, harus ditindaklanjuti dengan mengusut dalang alias pemasok gadis yang dijajakan ke lelaki hidung belang.
Perdagangan orang alias trafficking jarang dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan sindikat. "Kejahatan ini terorganisir dan di bawah tanah. Makanya, aparat penegak hukum harus bersinergi memberantasnya," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel, M. Gufron, Selasa, 12 Februari.
Trafficking, dia menuturkan, merupakan kejahatan dengan perputaran uang terbesar ketiga di dunia. Bisnis yang kerap menjadikan korban anak di bawah umur ini sangat menggiurkan. "(Trafficking) kejahatan perputaran uang terbesar ketiga di dunia setelah perdagangan senjata dan narkoba," ucap dia.
Untuk memutus mata rantai kejahatan, pemerintah harus memperkuat simpul koordinasi antar-semua lini, terkhusus di bidang pencegahan dan penindakan. "Pencegahan diperkuat dengan meningkatkan moralitas dan kapasitas aparat negara untuk penegakan hukum," katanya.
Ditegaskan, pelaku yang ditangkap melakukan kejahatan perdagangan orang harus diganjar hukumun berat. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Selama ini, putusan pengadilan kerap tidak maksimal. "Penerapan hukuman maksimal itu harus," ucap ia.
Lebih jauh, aspek pengawasan di lingkup keluarga pun harus ditingkatkan. Pemerintah juga didorong agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, sebagian besar korban trafficking merupakan pencari kerja yang berasal dari kalangan ekonomi lemah. "Peningkatan ekonomi masyarakat miskin harus didorong," ucap dia
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, menuturkan, penyidik tengah berupaya mengungkap tuntas setiap kasus trafficking yang tengah berproses. Dua bulan terakhir, pihaknya mengungkap dua perkara menonjol. Pertama, ditangkapnya Asran alias Caca di Hotel Jade dengan korban tiga anak di bawah umur, dengan harga Rp 1,5 juta.
Kasus terakhir, ditangkapnya Hasniah alias Bunda dan Ilham di Hotel Celebes, akhir pekan lalu. Dari tersangka, diamankan empat gadis perawan. Setiap anak perawan dijual ke lelaki hidung belang dengan dibanderol Rp 11 juta. "Tersangka sudah beraksi sekitar empat tahun," katanya.
Gadis yang dijual kebanyakan berasal dari luar daerah, seperti Kendari, Sinjai, dan Takalar. Disinyalir, tersangka memiliki jaringan di luar yang memasok anak perawan, sesuai permintaan pelanggan. "Kepolisian masih melakukan pendalaman atas dugaan masih adanya jaringan mereka," ujarnya.
Pengungkapan kasus trafficking berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kota Makassar kian marak bisnis perdagangan anak di bawah umur. Kepolisian pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Perdagangan anak di bawah umur banyak di tempat hiburan malam, itulah yang kami tindak lanjuti," ucap Kepala Subdit IV Direktorat Reskrim Umum Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Hadaming.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita Terkait:
Pengemudi U10 Kasus Annisa Ternyata Sopir Tembak
Sopir Angkot Bawa Annisa ke Rumah Sakit
Mahasiswi Loncat dari Angkot, Rekan Sopir Diperiksa
Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Berputar-putar?
Annisa Sendirian di Angkot Saat Meloncat