TEMPO.CO, Yogyakarta - Warga penghuni tanah magersari di kawasan Suryowijayan yang tergusur menggelar aksi mengumpulkan koin tali asih di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 12 Februari 2013. Mereka, sebanyak lima warga, mengumpulkan koin sebagai bentuk protes dan penolakan mereka dengan pemberian tali asih yang akan dilakukan Cahyo Antono.
Warga penghungi tanah magersari terusir dari rumahnya akibat Cahyo Antono dinyatakan sebagai orang yang diberi izin olah lembaga adat Panitikismo Keraton Yogyakarta. Padahal, penghuni lahan magersari sudah menempati lahan tersebut sejak 1980. Dengan membawa kardus, para warga didampingi sejumlah pendukung yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Yogyakarta Peduli Pertanahan mengumpulkan koin dari para pengguna Jalan Malioboro. Mereka juga membentangkan sejumlah poster berisi kecaman soal pengelolaan tanah di Yogyakarta.
Seorang warga korban penggusuran, Prayitno, yang juga dikenal sebagai pelawak Yogya, Mbah Darmo, membentangkan poster bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono X sedang duduk di singgasana. Di bawah poster itu, sekotak kardus koin bertuliskan “Coin untuk Cahyo Antono agar mau mengembalikan kekancingan tanah.” Selain itu, mereka membentangkan poster berisi kecaman warga: “Tanah magersari buat rakyat, jangan buat pengusaha. Selamatkan Yogyakarta.”
Baca Juga:
Kuasa hukum warga, Amin Zakaria, menyatakan, koin tali asih merupakan bentuk sindiran kepada Cahyo Antono, yang menggusur penghuni tanah dan menggantinya dengan tali asih sebesar Rp 63 juta. Ia mengatakan, warga magersari tak butuh ganti uang, tapi bisa kembali menempati lahan itu. "Kami akan coba kumpulkan koin dengan nilai lebih banyak. Kalau bisa Rp 100 juta biar bisa membantu Cahyo mengembalikan lagi kekancingan. Bukan kami yang butuh tali asih, tapi dia,” kata Amin.
Dalam pertemuan di DPRD DIY pekan lalu, Panitikismo Keraton Yogyakarta berkukuh tidak dapat mengabulkan permintaan warga penghuni Jalan Suryowijayan tersebut. “Kalau menempati lahan tapi tak ada izin, itu namanya manggon sak nggon-nggon (asal menempati),” kata Penghageng Panitikismo Keraton Yogyakarta, Gusti Bendoro Pangeran Hario Hadiwinoto. Selama ini, menurut dia, panitikismo tak pernah memberikan izin atau kekancingan kepada lima warga yang tergusur itu.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu
Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK
Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?
Ini Jejak Anas di Hambalang