TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menemukan ada satu rim surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat yang cacat atau rusak. "Kerusakannya macam-macam, ada yang cetakannya buram, luntur, sobek, atau berlubang," kata Sekretaris Sub-Kelompok Kerja (Pokja) Logistik Pilgub, Anwar Hidayat, di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa, 12 Februari 2013.
Dari 26.755 lembar yang disortir, sebanyak 199 lembar surat suara cacat. Penemuan itu akan dilaporkan ke posko pengaduan logistik pemerintah provinsi. “Kami juga akan minta pengganti surat suara yang rusak tersebut," ujar Anwar.
Menurut Anwar, surat suara dianggap cacat atau rusak bila memenuhi dua kategori. Pertama, cacat cetak, seperti tumpahan tinta walaupun hanya satu titik; foto, nomor, dan nama yang buram atau berbayang; serta tinta yang luntur. Kedua, cacat kertas, seperti sobek, berlubang, dan memiliki titik putih yang jika diterawang terlihat transparan.
Anwar menjelaskan, surat suara yang cacat ditemukan oleh masyarakat yang ikut menyortir secara manual. Masyarakat ini merupakan perwakilan yang dibawa oleh 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami meminta perwakilan dari masing-masing PPK pada saat sosialisasi,” ucap Anwar.
Perwakilan masyarakat yang terlibat haruslah “bersih”. Artinya, mereka bukan anggota partai atau bagian dari tim kampanye kandidat Jabar-1. "Mereka juga dilarang merokok dan tidak boleh kotor,” ujar Anwar.
Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, mengatakan surat suara yang berjumlah 1.745.994 lembar itu ditargetkan selesai pada 15 Februari 2013. Surat suara itu akan disebarkan ke 151 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kecamatan di Bandung. Pengiriman surat suara akan dikawal oleh anggota kepolisian hingga ke tempat tujuan. Simak berita pemilihan Gubernur Jawa Barat di sini.
SELLY ASTARI OCTAVIANI | ENI S
Baca juga:
Bekasi, Bogor, Depok, Titik Golput Pilkada Jabar
Masjid Akan Diawasi dari Serangan Fajar Pilkada
Angkot Jakarta Bakal Dihapus?
Angkot Sudah Tidak Cocok Lagi