TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus BWM maut, M. Rasyid Amirulallah Rajasa, 22 tahun, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin, 11 Februari 2013. Anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ini datang pukul 10.00 untuk memenuhi wajib lapor ke kantor kejaksaan karena kejaksaan tidak menahan tersangka.
Rasyid Rajasa datang dengan menggunakan mobil Alphard berwarna cokelat bernomor polisi B 20 PJ. Dia mengenakan kemeja berwarna merah muda dengan celana panjang hitam. Dia datang didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, Riri Purbasari. Tidak banyak kata yang terucap dari mulut Rasyid. Namun, ia sempat menjawab ketika ditanya bagaimana keadaannya. "Baik," kata Rasyid.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman mengatakan Rasyid harus melapor satu kali dalam sepekan. "Setiap Senin lapornya, sampai kasusnya disidangkan," kata dia, Senin, 11 Februari 2013.
Menurut Andi, berkas kasus Rasyid Rajasa sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis pekan lalu. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu penetapan waktu sidang. “Bisa saja pekan ini digelar sidangnya, tapi pengadilan yang menentukan," ujarnya.
Rasyid Rajasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang terjadi 1 Januari 2013. Mobil BMW X5 yang dikemudikannya menyeruduk Daihatsu Luxio di depannya. Dua penumpang Luxio tewas dan penumpang lainnya terluka. Kini beredar petisi desakan penahanan Rasyid.
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler lainnya:
Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Putar-putar
Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK
IPB Pecat Mahasiswa Muncikari Seks Online
Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?
Ini Jejak Anas di Hambalang
Paus Benectus Mundur Karena Uzur
Pengemudi U10 Kasus Annisa Ternyata Sopir Tembak
Laskar Pelangi Jadi Buku Best Seller Internasional
Angkot Bakal Dihapus Demi Keamanan