TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera mendalami pelanggaran anggota Komisi Pertahanan, Edhie Baskoro Yudhoyono, dalam mengisi absensi rapat paripurna pada Selasa pagi. Sekretaris Jenderal Demokrat ini diduga mengisi buku tanda hadir bukan di meja tamu ruang rapat paripurna, melainkan di salah satu ruangan di kompleks parlemen.
"Kalau titip absen dengan tanda tangan orang lain itu pelanggaran berat. Nah, kasus Ibas juga tidak boleh karena berdasarkan aturan tanda tangan harus dilakukan di tempat semestinya," kata M. Prakosa, Ketua BK DPR, Selasa, 12 Februari 2013. (Lihat: Rapat Paripurna DPR, Ibas Absen Lalu Pergi)
Menurut Prakosa, dalam kasus Ibas, ada dua pihak yang bisa disalahkan . "Yang mengantar absen dan anggota DPR yang bersangkutan," ujarnya.
BK berjanji untuk mempelajari kasus ini. Menurut Prakosa, sebelum memanggil putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, BK akan memastikan siapa inisiator "absen antar" itu. "Seandainya ada indikasi pelanggaran, BK tidak ragu lagi memanggil. Bahkan kami akan berikan sanksi bila ada pelanggaran etika itu."
Dalam rapat paripurna pagi tadi, Ibas diketahui meneken buku tanda hadir secara diam-diam di belakang ruang rapat paripurna, bukan di meja depan pintu ruangan. Absensi diduga diantarkan oleh seorang anggota staf kepada Ibas.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita terpopuler:
Laskar Pelangi Jadi Buku Best Seller Internasional
Angkot Bakal Dihapus Demi Keamanan
Jadi Tersangka, Dahlan Copot Dirut Sang Hyang Seri
Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen
Perkenalan Eggy Sudjana Jadi Cagub Jatim Gagal