TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna mengakui salah satu pilot dari pihaknya terkena sanksi larangan terbang oleh Kementerian Perhubungan. "Dari 33 pilot secara nasional, dari Batavia ada yang terkena satu orang," kata Sukirno ketika dihubungi, Senin, 11 Februari 2013.
Menurut dia, pilot tersebut dikenai sanksi karena kelebihan jam terbang sesuai dengan informasi yang diserahkan kepada Kementerian Perhubungan kepada maskapai saat itu. Sukirno enggan mengungkap identitas si pilot, namun ia memastikan pilot tersebut sudah lama bekerja di Batavia Air. Diperkirakan pilot sudah terbang bersama armada Batavia Air sebelum 2009 lalu.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan menyatakan telah mengeluarkan larangan terbang bagi 33 pilot pada pertengahan Januari kemarin karena kelebihan jam terbang. Padahal, dalam satu tahun, seorang pilot tidak diperbolehkan terbang lebih dari 1.050 jam. Jika ditemukan kelebihan jam terbang, pilot tersebut akan menerima sanksi. Namun, sanksi tidak diberikan bagi maskapai yang mempekerjakan para pilot tersebut.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terpopuler lainnya:
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
33 Pilot Dilarang Terbang
Bos Hotel Hyatt Bilang, Bisnis Itu Seperti Memasak
Indonesia Masih Butuh Impor Durian
Pesawat Batavia Air Dijaminkan ke Bank
Ada 1.400 Investor Jepang Incar Indonesia