TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertani (Persero) tidak kecewa terhadap seruan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, yang melarang perusahaan pelat merah sektor pangan mengikuti tender di Kementerian Pertanian. Direktur Pemasaran PT Pertani, Dedeng Fahroni, mengatakan selama ini kontribusi proyek tender di Kementerian Pertanian hanya 15 persen dari total pendapatan perusahaan. Selebihnya, perusahaan menjalankan bisnis inti komersialnya pada tingkat distribusi atau penjualan.
"Itu kan hanya suplemen, bukan yang utama. Saya kira tidak akan berpengaruh secara signifikan walaupun dilarang ikut tender," kata Dedeng usai diskusi "Mengurai Kompleksitas Akses Pembiayaan Bagi Petani" di Graha Gabah Pertani, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2013.
Baca Juga:
Bisnis inti PT Pertani, kata dia, lebih terfokus pada penyediaan sarana di perkebunan dan masalah pangan. Pada masa mendatang, perusahaan juga akan menyasar bisnis hilir seperti penyediaan gudang gabah dan alat pengering (dryer). "Itu yang akan kami genjot untuk peningkatan. Di situ nilainya jauh lebih besar," ujarnya.
Selama ini, menurut Dedeng, pengolahan gabah belum dikelola secara korporasi. Penyediaan alat pengering juga akan direncanakan demi mendukung upaya pemerintah mencapai surplus beras 10 juta ton dengan mengurangi tingkat losses gabah. "Jadi imbauan Pak Menteri BUMN tidak ada masalah. Kami juga harus bergerak ke situ supaya tidak bergantung pada proyek-proyek. Kami ingin kembangkan di pasar komersial," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan malarang perusahaan milik negara pangan tergantung pada proyek-proyek tender Kementerian Pertanian. Permintaan sekaligus instruksi ini, menurut Dahlan, sudah ia sampaikan sejak tahun lalu dan didasarkan pada adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraan tender di kementerian tersebut.
Baca Juga:
ROSALINA
Baca juga:
Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu
Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK
Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?
Inilah Pejabat yang Mengalahkan Jokowi
Ini Jejak Anas di Hambalang