TEMPO.CO, Jakarta -- Dinas Perhubungan mencatat hampir seluruh angkutan kota yang ada di Jakarta tidak sehat. Dari 13.996 unit angkot yang beroperasi di sekitar 133 rute, hampir seluruhnya beroperasi di jenis jalan yang tidak sesuai.
"Lihat saja di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, kemudian Gajah Mada, juga jalan lainnya, banyak angkot lewat," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, kepada Tempo pada Selasa, 12 Februari 2013.
Padahal seharusnya angkot hanya beroperasi di jalan lingkungan. Sedangkan jalan kolektor diperuntukkan bagi bus sedang seperti Kopaja atau Metromini. Dengan demikian, angkot-angkot tersebut masuk kategori "sakit". (Lihat: Angkot Sudah Tidak Cocok Lagi).
Hal inilah yang kemudian memunculkan ide penghapusan angkot. Konsepnya, angkot tidak diperkenankan lagi melintas di jalan kolektor, hanya jalan lingkungan. Bagi operator yang tetap ingin melintas di jalan kolektor, harus menukar dua angkotnya dengan satu bus sedang.
Selain itu, menurut Syafrin, pengambilalihan Perum PPD oleh pemerintah daerah juga bisa menjadi solusi di bidang transportasi. "Dengan masuknya PPD akan ada badan yang bisa mengawasi seluruh operator angkutan umum," katanya.
Pemerintah DKI Jakarta memang berencana mengambil PPD. Badan ini nantinya akan menaungi seluruh operator angkutan. Kemudian, setelah bergabung, Syafrin melanjutkan, sistem setoran bisa dihilangkan.
"Operator akan dibayar mirip Transjakarta," katanya. Bisa sekali jalan atau per kilometer. "Sehingga tidak ada istilah kemacetan karena ngetem."
Dengan seperti ini, dia berharap, kualitas pelayanan di bidang transportasi akan lebih baik. Alasannya, pengawasan dari para operator bus ada dalam satu atap dan lebih mudah.
SYAILENDRA
Baca juga:
Obrolan Annisa, Mahasiswa UI, Sebelum Meninggal
Habis Bercinta dengan Lelaki, Pria Ini Tewas
Annisa Tewas, Dewan Akan Panggil IDI dan RS
Keluarga Annisa Kecewa dengan Rumah Sakit