TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa menangkap seorang lelaki yang melakukan penipuan. Pelaku yang bernama Zakaria, 42 tahun, warga Depok, ini diduga menipu dengan modus minta uang untuk sumbangan yatim hingga mencari harta karun.
"Korban diperdaya dan ditipu sehingga menuruti kehendak pelaku," kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa, Komisaris Arsalam, ketika dihubungi pada Rabu, 13 Februari 2013. Atas perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Pelaku yang ditangkap pada Selasa kemarin, 12 Februari 2013, menurut Arsalam, baru sekali melakukan aksinya. Selain itu, menurut penuturan pelaku, dia bekerja seorang diri. Salah satu korbannya adalah Nata, warga Jalan Lenteng Agung Raya 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban berkenalan dengan Zakaria sekitar akhir 2012 lalu. Saat itu, korban sedang ada masalah keluarga.
Pelaku mengaku dapat menyelesaikan masalah di dalam keluarganya. Korban pun diajak ke sebuah rumah yang ada di kawasan Sukabumi. Zakaria mengenalkan korban kepada seorang guru agama. Di sana, korban ditemani Zakaria berkonsultasi tentang masalah keluarganya. "Setelah diberi wejangan, korban merasa ada titik terang atas masalahnya. Mereka pulang ke Jakarta. "Hanya, di jalan, Zakaria minta uang imbalan atas jasanya."
Tak berhenti di sini, pertemuan di antara keduanya berlanjut. Zakaria sering berkunjung ke rumah korban untuk meminta uang dengan dalih sedekah anak yatim. Bahkan dia pernah meminta hingga Rp 30 juta untuk membangun rumah yatim piatu.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban, pelaku pernah menawari minyak wangi pengusir marabahaya seharga Rp 10 juta. Korban menurut saja karena merasa pernah tertolong. Hingga pada suatu hari korban curiga ketika pelaku meminta uang Rp 120 juta.
Untuk apa? "Pelaku meminta uang tersebut untuk mencari harta karun di Sukabumi," ujar Arsalam. Hasilnya akan disumbangkan ke yayasan pemuka agama di Sukabumi tadi. Akhirnya, korban mendatangi rumah pelaku. Korban pun kaget karena di rumah pelaku sudah banyak barang baru, seperti televisi, sofa, dan sepeda motor. Padahal, saat pertama kali datang, rumah tersebut minim perabot.
Akhirnya, pada Selasa kemarin, korban menjebak pelaku. Dia pura-pura akan membeli barang pelaku. Saat pelaku datang ke rumah korban, polisi menangkapnya. Saat ini polisi sedang mengumpulkan barang bukti berupa barang.
SYAILENDRA
Berita Populer:
Paus Benediktus Mundur, Inilah Calon Penggantinya
Washington Post Tertipu Cerita Sarah Palin
Ini Alasan Paus Benediktus XVI MundurKorea Utara Sukses Uji Coba Nuklir
Culik Ulama Mesir, Bekas Mata-Mata Italia Dihukum
Soal Insiden Kapal Cina, AS Lebih Percaya Jepang
Paus Benediktus XVI Doakan Jakarta Ketika Banjir