TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rasyid Rajasa, Riri Purbasari, angkat bicara soal petisi yang ditujukan kepada kliennya, Rasyid Rajasa. "Itu hak kebebasan berpendapat," kata dia, Selasa, 12 Februari 2012. (Baca: Beredar! Petisi Kasus Sopir BMW Maut Rasyid Rajasa)
Namun, dia mempertanyakan urgensi petisi tersebut. "Apa urgensinya dan
kepentingannya?" kata dia. Riri ngotot Rasyid tidak perlu ditahan. Soalnya, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tersebut memenuhi tiga syarat.
Pertama, menurut Riri, Rasyid tidak mungkin lari karena sedang dalam pengobatan. Kedua, dia yakin Rasyid tidak mungkin menghilangkan barang bukti. "Barang buktinya ada di Kejaksaan," kata Riri. Ketiga, Rasyid berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Riri menekankan, proses pengobatan Rasyid adalah alasan utama pria 22 tahun itu tak ditahan. Dalam sepekan, dia harus terapi tiga kali di Rumah Sakit Pertamina. "Kalau ditahan, pengobatannya terganggu, lalu tidak bisa ikut persidangan 100 persen. Ini demi kelancaran sidang," kata Riri menjelaskan.
Ia menyayangkan dibandingkannya kasus Rasyid dengan kasus Afriyani Susanti, Xenia maut. Sebab, Afriyani dijerat pasal pembunuhan dan terbukti mengonsumsi narkoba. Sedangkan, "Rasyid tidak ada narkoba," ujar Riri.
Insiden BMW maut terjadi pada 1 Januari 2013 di Tol Jagorawi. Rasyid yang mengendarai mobil BMW X5 Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio. Akibatnya, dua penumpang Luxio, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan meninggal dunia. Sementara, tiga lainnya mengalami luka serius yakni Nung, 30 tahun, M. Rifan, dan Supriyati, 30 tahun. (Baca: Ini Pasal yang Dikenakan untuk Rasyid Rajasa)
Petisi yang dibuat oleh Muhamad Isnur itu beredar di dunia media sosial, seperti Twitter. Bertajuk "Mempetisi M. Hatta Ali, Tahan, Periksa Dan Adili Rasyid Rajasa Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat". Ratusan orang telah menandatangani petisi tersebut.
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Beredar! Petisi Kasus Sopir BMW Maut Rasyid Rajasa
Kasus BMW Maut, Rasyid Rajasa Segera Disidangkan
Kenapa Alissa Wahid Dukung Petisi Penahanan Rasyid
Wajib Lapor, Rasyid Datang Tidak Naik BMW