TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab mendukung langkah Pemerintah Kota Depok yang melarang warganya merayakan hari Valentine, yang jatuh setiap 14 Februari. Menurut dia, perayaan yang berhubungan dengan ritual agama lain itu tidak sesuai dengan tuntunan Islam. (Baca: Depok Larang Warganya Rayakan Valentine)
"Yang menyangkut akidah atau ritual agama lain itu dilarang, apalagi hari Valentine itu cenderung menjurus pada seks bebas, itu jelas haram," kata Umar saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Februari 2013. (Baca: NU dan FPI Dukung Larangan Perayaan Valentine)
Dia meminta agar masyarakat tidak melakukan perayaan yang dinisbatkan pada tokoh Santo Valentine tersebut. "Jangan mengikuti situasi yang menjerumuskan pada perbuatan dosa," kata Umar. Kasih sayang, menurut dia, bisa dilakukan kapan saja tanpa terikat waktu. Dan ungkapan kasih sayang jangan sampai melanggar tuntunan Islam, seperti perbuatan seks bebas.
Dia mengimbau agar para remaja mempelajari agama secara benar agar tidak terbawa pada arus budaya yang menyimpang. "Yang penting pelajari agama dengan benar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengimbau warganya untuk tidak merayakan hari Valentine. Idris menilai remaja yang merayakan Valentine sama saja dengan memasrahkan diri kepada kekasih. "Saya minta pelajar mengucapkan dan mengungkapkan saja rasa sayang dan cinta kepada keluarga," katanya di Balai Kota Depok kemarin. (Baca: Pelajar Depok Terbelah Soal Larangan Valentine)
AMIRULLAH
Berita Lainnya:
Ulah Ibas Isi Absensi Coreng Citra DPR
Jokowi Ambil Alih Penanganan Rusun Marunda
Hatta Ke Pasar Klender, Pedagang Malah Cari Jokowi
Ini Analogi Dedi Mizwar Soal Kasus PKS