TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin, terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 14 Februari 2013. Turun dari mobil tahanan, mantan Bendahara Partai Demokrat itu langsung menyampaikan permintaannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Suruh aja Pak Jokowi sekarang bersih-bersih Monas," ujar Nazaruddin sambil tersenyum kecil. Nazaruddin melanjutkan, "Nanti mana tahu ada orang yang digantung di sana, jadi Monasnya sudah bersih."
Nazaruddin memilih tak menyebut siapa yang dimaksud. Namun, sejak awal, isu gantung diri di Monas dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas mengaku bersedia digantung di Monas bila kelak terbukti korupsi.
Dugaan korupsi Anas pertama kali disampaikan oleh Nazaruddin. Dialah yang paling getol menyebut Anas menerima duit suap dari berbagai proyek pemerintah, terutama korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Atas tudingan Nazaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi lantas menyelidikinya.
Nazar hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator surat izin mengemudi. Belum jelas apa kaitan Nazar dengan kasus tersebut. Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, hanya menyatakan Nazar diperiksa untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik
Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum