TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengurusan kuota impor daging Kementerian Pertanian. Mereka adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger.
Dari penelusuran Tempo, Ridwan Hakim diduga anak bungsu Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin. "Dicegah sejak 8 Februari hingga enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Kamis, 14 Februari 2013.
Johan menolak menjelaskan latar belakang pencegahan keempat saksi tersebut. Ia juga tak tahu apakah Ridwan adalah anak kandung Hilmi. "Nanti saya cek informasi itu," ujar dia.
Pada edisi Juni 2011, Tempo menurunkan laporan utama mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam impor daging sapi, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.
Masuknya Sengman ke Kementerian Pertanian dibawa oleh Ridwan Hakim, anak keempat Hilmi Aminuddin. Kabar ini dibenarkan mantan Dirjen Peternakan Prabowo Respatiyo. "Iya, Sengman dibawa Iwan (begitu Ridwan Hakim biasa disapa)," kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga dengan Sengman Tjahja.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan peran Hilmi dalam kasus impor daging sapi ini cukup dalam. Bahkan sumber ini menyatakan Hilmi dan kroninya juga dibidik dalam kasus ini. "Karena dia juga diduga kuat ikut bermain," ujarnya.
Johan menolak menanggapi informasi tersebut. Secara normatif, ia mengatakan, pencegahan seseorang ke luar negeri, karena dibutuhkan keterangan dalam kasus tersebut. "Ada beberapa hal yang ingin dimintai klarifikasi terhadap dia dan itu menyangkut materi kasus." Simak heboh suap kuota daging impor di sini.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
KPK Periksa Saksi Kunci Suap Daging Elda Devianne
Menteri Suswono: Silakan Sadap Saya
Nama Baru dalam Suap Daging Impor
Kongsi Dua Sejawat Lama Luthfi-Fathanah