TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus kelalaian atas terdakwa anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Februari 2013. Dalam sidang tersebut, Rasyid menyatakan dirinya dalam keadaan sehat.
Tiba tepat pukul 10.00 WIB, Rasyid yang didampingi kuasa hukumnya, Riri Purbasari, langsung menuju ke kursi terdakwa. Ia mengenakan kemeja berwarna biru muda dan celana panjang hitam.
Saat persidangan akan dimulai, ketua majelis hakim J. Soeharjono menanyakan kesiapan Rasyid memulai persidangan. Dengan suara pelan Rasyid menjawab, "Siap." Kemudian ketua majelis hakim kembali menanyakan keadaan Rasyid, ia pun menjawab, "Sehat."
Persidangan kemudian diawali dengan menanyakan identitas terdakwa dan dilanjutkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Tampak pula di ruang sidang ibunda Rasyid, Oktiniwati Ulfa Dariah, yang mengenakan baju dan jilbab kuning, beserta keluarga duduk di bangku pengunjung sidang. Kekasih Rasyid, Prilla Kinanti, juga tampak di persidangan dengan mengenakan kemeja putih.
Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di tol Jagorawi KM 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B-272-HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio (dengan pelat nomor F-1622-CY) dari belakang.
Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun; dan seorang balita Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai. (Baca juga: Massa Siap Demo di Sidang Rasyid)
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
IQ Gadis 16 Tahun Ini Melebihi Einstein
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Petisi Penahanan Rasyid, Pengacara Angkat Bicara