TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto, memastikan pencegahan empat orang yang terlibat kasus suap impor daging. Mereka adallah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Jerry Roger dan Ridwan Hakim.
“Sudah dicekal sejak 8 Februari 2013 lalu,” kata Maryoto melalui pesan singkat, Kamis malam, 14 Februari 2013.
Menurut Maryoto, mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Maryoto tak bisa memberikan informasi lebih jauh sebab sudah berada di luar kantor ketika dihubungi. “Besok bisa saja cek lagi,” ujar dia singkat.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menolak menjelaskan latar belakang pencegahan keempat saksi tersebut. Ia juga tak tahu apakah Ridwan adalah putra bungsu Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. “Saya harus cek dulu informasi tersebut,” ujar Johan.
Pada edisi Juni 2011, majalah Tempo menurunkan laporan utama mengenai kongkalikong impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Salah seorang yang disebut adalah Sengman Tjahja. Dia diduga penghubung PT Indoguna Utama, importir daging yang belakangan menyuap Luthfi Hasan Ishaaq, petinggi PKS.
Masuknya Sengman ke Kementerian Pertanian dibawa oleh Ridwan Hakim. Sang ayah, Hilmi Aminuddin, telah membantah tuduhan ini. Demikian juga Sengman Tjahja.
Johan menambahkan, KPK mencegah seseorang ke luar negeri karena membutuhkan keterangan orang tersebut dalam kasus yang diusut komisi antikorupsi. “Ada beberapa hal yang ingin diklarifikasi dan itu menyangkut materi kasus.”
IRA GUSLINA SUFA
Berita populer:
Ibas Mundur dari DPR
Dua Tanah Djoko Susilo Atas Nama Dipta Anindita
Saat Beli Rumah, Djoko Bilang Pegawai Indosat
Menikah di Sukoharjo, Djoko Susilo Ubah Nama?
Ibas Curhat: Demokrat Anjlok, Anak Mau Operasi