TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat panggilan kepada Menteri Pertanian, Suswono, Kamis, 14 Februari 2013. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu diminta bersaksi dalam kasus pengurusan kuota impor daging pada Senin, 18 Februari 2013.
"Kami berharap yang bersangkutan memenuhi panggilan sesuai jadwal," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Kamis, 14 Februari 2013.
Johan mengatakan Suswono diminta bersaksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Johan tak tahu keterkaitan Suswono dalam kasus ini.
"Yang pasti ada kaitan dengan materi kasus, tidak benar bila kami digiring pada konspirasi," ujarnya.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat Lufhti, di Hotel Le Meredien, 29 Januari 2013 lalu. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna. Belakangan diketahui duit itu ditujukan untuk Luthfi agar PT Indogama memperoleh kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan Luthfi sempat berkomunikasi dengan Suswono beberapa jam sebelum Ahmad ditangkap. Suswono mengakui percapakan tersebut, namun membantah membahas soal aliran duit pengurusan kuota.
Sedang peremuan Luthfi, Suswono, dan Elizabeth Elin, pemilik PT Indoguna membahas kuota impor daging di Medan pada 11 Februari, oleh M Assegaf, Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, dibenarkan.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik
Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum