Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Dicegah, Anak Hilmi Terbang ke Turki

image-gnews
Ketua Dewan Syuro PKS, KH. Hilmi Aminuddin. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua Dewan Syuro PKS, KH. Hilmi Aminuddin. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Menusia, Denny Indrayana, membenarkan kabar putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, sudah berada di Turki. Ridwan terbang ke Timur Tengah sehari sebelum Imigrasi mencegahnya ke luar negeri.

"Ridwan Hakim keluar Indonesia pada Kamis, 7 Februari 2013," kata Denny melalui pesan singkat, Jumat, 15 Februari 2013. "Sedangkan surat cegah diterima pada 8 Februari 2013."

Ridwan terbang dengan pesawat Turkies Air TK67 pada jam 18.49 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sehari kemudian, menurut Denny, Imigrasi baru menerima permintaan pencegahan itu dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Denny menyebutkan, Ridwan tak dicegah sendiri. KPK meminta imigrasi mencegah Ridwan bersama Ahmad Zaky, Rudy Sutanto, dan Jerry Roger. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan KPK Nomor KEP.107/01-23/02/2013. "Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto.

Jejak Ridwan di kasus daging impor disinggung dalam laporan Majalah Tempo edisi Juni 2011. Di situ dituliskan mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam impor daging sapi, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengman masuk ke Kementerian Pertanian dengan dibawa oleh Ridwan Hakim. Kabar ini dibenarkan oleh mantan Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio. “Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim,” kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga Sengman Tjahja.

Sumber Tempo di KPK kemarin menyebutkan, peran Hilmi dalam kasus impor daging sapi ini cukup terlibat. Bahkan, sumber dari kalangan penyidik ini menyatakan Hilmi dan kroninya juga dibidik dalam kasus tersebut. "Karena dia juga diduga kuat ikut bermain," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Terpopuler:
Dua Tanah Djoko Susilo Atas Nama Dipta Anindita

Saat Beli Rumah, Djoko Bilang Pegawai Indosat

Ibas Mundur dari DPR

Menikah di Sukoharjo, Djoko Susilo Ubah Nama?

KPK Cegah Anah Ketua Dewan Syuro PKS?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.


Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

6 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.


ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

29 hari lalu

Impor Sapi Bakalan Dibuka Lagi
ID FOOD Datangkan 2.350 Ekor Sapi Australia Akhir Bulan Ini, Daging Sapi Beku Asal Brasil Masuk April

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, menyatakan pihaknya akan mendatangkan 2.350 ekor sapi asal Australia pada akhir Maret ini.


Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

58 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

59 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

16 Februari 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

15 Februari 2024

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

13 Februari 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup