Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi, Eks Kapolres Tegal Dibui 3 Tahun

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Mantan Kepala Kepolisian Resor Tegal, Agustin Hardiyanto divonis tiga tahun oleh ketua majelis hakim tindak pidana korupsi Kota Semarang, Jumat 15 Februari 2013. Agustin juga didenda Rp 100 juta atau ganti kurungan tiga bulan penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara senilai Rp 256 juta. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Agustin divonis 7,6 tahun.

“Terdakwa terbukti  melakukan tindak pidana korupsi karena tak menggunakan sebagian anggaran sesuai dengan peruntukannya,” ujar Noor Ediyono, Ketua Majelis Hakim yang menyidang Agustin.

Menurut Noor Ediyono, Agustin terbukti melanggar  pasal 3 Undang-Undang Nomor 20  Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri. Putusan itu berdasarkan  sejumlah kesaksian dan bukti yang disampaikan selama persidangan. Agustin dinilai telah merugikan negara senilai  Rp 1,49 miliar dari alokasi anggaran operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, daerah Kabupaten Tegal dan Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 4,80 miliar.  

Hakim menuding anggaran yang dikorupsi itu penggunaannya tak dapat dipertanggungjawabkan. “Sebagian mengalir ke ketua DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Husein, Kepala Kesbangpolinmas Bambang Puji Waluyo serta buat bayar hutang kepada Sri Puji,” kata Noor Ediyono.

Dalam sidang, anggota majelis hakim Sinitha S  Sibarani, punya opini berbeda. Ia menghukum Agustin minimal empat tahun penjara. Alasannya, Agustin juga melanggar pasal 2 undang-undang nomor 20 tahun 2001. Ia menilai Agustin telah memperkaya diri dengan cara korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agustin enggan komentar ketika dimintai keterangan mengenai putusan hakim itu, ia menyatakan  hanya berdoa untuk dia sendiri, dan orang-orang yang telah menzaliminya. “Kan sudah ada testimoni dari pimpinan Kapolda Edward Aritonang dan mantan Kapolres Tegal sebelumnya,” ujar Agustin sambil berlalu.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Wiwin Dedy Winardi memastikan akan mengajukan banding atas vonis itu. “Hari Selasa pekan depan langsung kami ajukan banding,” ujar Wiwin. Ia beralasan, putusan hakim terhadap Agustin kurang dari satu per tiga dari tuntutan yang ia ajukan. “Ini aneh. Buktinya hakim tak kompak. Salah satu anggotanya punya sikap dissenting opinion,” ujar Wiwin.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Tim BRIN dan BMKG memantau citra radar BMKG yang menjadi rangkaian operasi TMC yang dilaksanakan di Lanud Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jumat, 24 Februari 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.


Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat upacara memperingati hari Sumpah Pemuda.
Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.


Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sambutan dalam acara pemutaran film The Mentors di Cinema XXI The Park Solo1 Mall, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (26/10)
Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.


Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

26 Oktober 2021

Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemprov Jateng
Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.


Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

22 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat Hari Santri di lingkungan kerja Pemprov Jawa Tengah. Jumat (22/10).
Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

Kepada para santri di seluruh Indonesia, Ganjar berharap santri makin adaptif dan selalu memberikan inspirasi.


Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

22 Oktober 2021

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

Spirit perjuangan para ulama dan santri menjadi semangat pengingat untuk menghormati para guru dan kiai.


Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

14 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Jateng menjadi yang terbaik karena mendapatkan penghargaan kategori Mentor, penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Parahita Ekapraya.


Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

8 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pelantikan dewan kehormatan dan pengurus PMI Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2021-2026, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jumat (8/10).
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.