TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Riwantoro, mengatakan proses audit kuota impor daging oleh Badan Pemeriksa Keuangan sudah selesai. "Sekarang tinggal tahap penyusunan laporannya," katanya pada Jumat, 15 Februari 2013. "BPK kemarin mengatakan hasil audit mendekati 80 persen."
Ia menjelaskan, awalnya BPK hanya akan mengaudit program impor daging di Kementerian Pertanian. Namun ternyata BPK menemukan adanya perbedaan data jumlah sapi yang diimpor di Kementerian Pertanian, khususnya di Badan Karantina serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Perbedaan data kuota ini adalah satu-satunya temuan BPK dalam audit program impor daging," kata Riwantoro. Nantinya, hasil audit itu akan menunjukkan penyebab perbedaan data kuota impor di Kementerian Pertanian dan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Hasil sementara sudah ada, tetapi akan kami sampaikan setelah seluruh pelaporan BPK sudah selesai," kata Riwantoro. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil audit yang telah dikerjakan oleh BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya menemukan adanya kejanggalan dalam realisasi impor daging pada 2010-2011. Anggota BPK IV, Ali Masykur Musa, menyatakan berdasarkan hasil audit kinerja Kementerian Pertanian yang dilakukan BPK pada 2011, realisasi impor daging selalu melebihi dari kuota tahun anggaran yang disepakati.
RAFIKA AULIA
Terpopuler:
Ini Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Jakarta
Warren Buffet Akuisisi Pabrik Kecap
Direktur Operasional Merpati Tinggalkan Pesan
Pengganti Direktur Merpati Sudah Ditunjuk
Resesi Eropa Diperkirakan Makin Dalam di 2012
Sengketa Apple-Samsung Dinilai Mereda
Ekspor Rotan dan Kayu Rp 2,2 Miliar Digagalkan
BUMI Melonjak 26 Persen, Indeks Tembus 4.600
Kata Kementan, Harga Daging Sapi Bakal Turun
Kominfo Tidak Lagi Campuri Kasus Indosat