TEMPO.CO, Reykjavik-Pemerintah Islandia, mempertimbangkan blokir konten pornografi internet . Negara di Eropa utara itu akan mengembangkan filter seperti yang digunakan Cina untuk menyaring konten pornografi. Usul pemblokiran ini baru pertama kalinya di Islandia. Usul pemblokiran ini didorong efek buruk bagi anak anak dan wanita.
Aturan ini digagas oleh Ogmundur Jonasson, Menteri Dalam Negeri Islandia. Menurutnya, semua sepakat pornografi memiliki efek berbahaya pada anak muda dan terkait dengan tindak kekerasan. ?Kami harus mampu mencegah kekerasan seksual," katanya, Kamsi (14/2). Usulan tersebut diharapkan menjadi hukum tahun ini meskipun pemilihan umum pada bulan April mendatang.
Metode yang sedang dipertimbangkan diantaranya adalah memblokir akses ke situs pornografi dan melarang penggunaan kartu kredit untuk mengakses pronigrafi pay-per-view. Islandia saat ini sudah memiliki undang-undang yang melarang pornografi dalam produk cetak dan distribusinya. Namun belum diperbarui untuk kasus pornografi di internet.
Kontrol atas akses internet, yang seperti dilakukan negara diktator Cina, dibenarkan sebagai pembelaan hak perempuan dan perlindungan anak-anak.
Profesor Gail Dines, seorang ahli pornografi dan pembicara di sebuah konferensi dari Reykjavik University berpendapat Islandia mengambil langkah progresif dibanding Negara Negara demokratis lainnya. Jika langkah ini jadi dilaksanakan, Islandia akan jadi Negara demokratis pertama di barat yang melarang akses pornografi via internet. "Pornografi kini tampak berada di posisi baru. Dilihat dari efek bahayanya, bisa dilihat sebagai pelanggaran hak-hak sipil kaum wanita," ujarnya
NUR ROCHMI | TELEGRAPH
Baca juga:
Paus: Berdoalah bagiku, Berdoalah untuk Paus Baru
Tahanan Rahasia Israel Terkuak
Mantan Artis Erotis Terjun ke Dunia Politik Cina
Agen Mossad Tewas di Penjara Israel