Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosiolog: Tidak Ada yang Aneh dalam 'Ayam Kampus'  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). dvers.com
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). dvers.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Menurut Dede Oetomo, sosiolog Universitas Airlangga, Surabaya, fenomena mahasiswi memberikan layanan seks adalah hal yang biasa. "Tidak ada yang aneh dalam fenomena "ayam kampus"," katanya kepada Tempo, Kamis, 14 Februari 2013.

Dede justru menyalahkan masyarakat yang dituding konservatif. "Orang muda siap melakukan hubungan seks, kok ditahan?"

Untuk menikah bagi anak muda merupakan tanggung jawab yang tidak ringan. Banyak perempuan muda yang berpikir panjang untuk menikah karena ketakutan mendapatkan suami yang tidak bertanggung jawab atau suka memukul. Sedangkan, menurut Dede, menjajakan seks merupakan sebuah solusi. Asalkan suka sama suka dan tidak dipaksa.

Label mahasiswa seolah-olah memikul beban berat sebagai generasi penerus bangsa dan berjiwa heroik. Padahal mereka dalam proses belajar yang berpikiran terbuka. Sedangkan masyarakat kurang siap mengakui adanya pekerja seks di kalangan anak muda. "Ini harusnya pekerjaan yang dilindungi, ada kewajiban, ada hak," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dede melihat "ayam kampus" tidak semata-mata karena ekonomi. Tapi lebih kompleks. Sebagian menjadi gaya hidup. Bagi Dede, seks bebas tidak negatif. Mereka yang menilai negatif hanyalah orang-orang berpikiran konservatif yang kaget atau sok kaget. Hal tersebut merupakan kesenjangan antara ideologi pemerintah dan kenyataan di masyarakat. Padahal, dari dulu, fenomena semacam ini selalu ada, sembunyi-sembunyi maupun terbuka.

Dede sepakat jika diadakan layanan kesehatan seksual di kampus dan cara pencegahan HIV/AIDS serta timbulnya kekerasan. Termasuk mengajarkan soal seksualitas di semester awal perkuliahan. Pemerintah juga mengatur fenomena ini. (Baca: Edisi Khusus Ayam Kampus)


AGITA SUKMA LISTYANTI | CHOIRUL

Berita Lain:
Ayam Kampus Ada di Makassar
Di Inggris pun Ada 'Ayam Kampus'
'Ayam Kampus' Rela Bolos Kuliah Demi Tamu
Ayam Kampus: Beda Harga, Beda Rasa
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

4 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.