TEMPO.CO, Kediri - Statusnya sebagai tersangka korupsi pembangunan jembatan tidak menghalangi rencana Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri, Kasenan, untuk terbang ke luar negeri. Dia berencana umrah meski diincar oleh Kejaksaan dan Kepolisian Resor Kediri atas dua kasus korupsi yang berbeda.
Rencana kepergian Kasenan ke Tanah Suci ini disampaikan di sela pemeriksaan atas kasus korupsi pembangunan jembatan Brawijaya oleh polisi siang tadi. Proyek yang menelan biaya Rp 66 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Kediri ini disinyalir menyalahi ketentuan, mulai proses lelang hingga pelaksanaannya.
"Saya ambil paket 14 hari ke Tanah Suci," katanya, Senin 18 Februari 2013. Karena itu dia berharap polisi tidak mencegahnya bepergian. Jika itu dilakukan, maka tiket perjalanan yang sudah dipesan dipastikan hangus.
Kasenan bersama Ketua Panitia Lelang Wiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek itu. Polisi bahkan telah menahan Wiyanto karena dikhawatirkan melarikan diri. Adapun Kasenan masih dibebaskan dengan pertimbangan kooperatif selama penyidikan.
Ironisnya, tak hanya polisi yang memburu mereka. Kejaksaan Negeri Kediri bahkan telah menetapkan Kasenan dan Wiyanto sebagai tersangka sejak satu tahun lalu dalam korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II. Kejaksaan masih melanjutkan proses penyidikan meski tersangka masih menjabat dan menangani proyek pemerintah lainnya.
Selama proses pemeriksaan lapangan dilakukan, Kasenan juga tak terlihat grogi. Dia bahkan selalu mengumbar senyum saat menjelaskan teknis pengerjaan proyek kepada Kapolres. Demikian pula ketika ditanya soal dua status tersangkanya, Kasenan hanya cengar-cengir.
Menanggapi rencana kepergian Kasenan ini, Kepala Kepolisian Resor Kediri, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, mengaku belum menerima pemberitahuan. Namun jika hal itu dilakukan, ia tidak akan berkeberatan karena tersangka sudah berkomitmen. "Saya kira pemerintah kota juga berkomitmen kooperatif," katanya.
HARI TRI WASONO