TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum Malang mengatakan sudah menerima salinan surat pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Malang Peni Suparto dan Sekretaris DPC Wijianto. KPUD juga sudah mengakui Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai pelaksana harian Ketua DPC PDIP Kota Malang dengan Sekretaris Priyatmoko Oetomo.
"Surat diterima pagi tadi," kata komisioner KPU Kota Malang, Rusmifahrizal Rustam, Senin, 18 Februari 2013. Surat bernomor 240/KPTS/DPP/II/2013 ini ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dengan surat ini, praktis KPU Kota Malang hanya mengakui kepengurusan Eddy Rumpoko dan Priyatmoko Oetomo. Dengan begitu, KPUD menetapkan kepengurusan Eddy Rumpoko berhak mengajukan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Namun, untuk memastikan keputusan itu, KPU Kota Malang bakal melakukan klarifikasi ke DPP PDIP. Tujuannya adalah memastikan pemecatan Peni Suparto dan pengangkatan Eddy Rumpoko sebagai Ketua DPC PDIP Kota Malang. Waktu pendaftaran calon Wali Kota Malang adalah 18-24 Februari 2013. Sedangkan pemungutan suara dilangsungkan pada 23 Mei mendatang.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN
Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad
Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi
Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top