Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Kediri Diduga Terlibat Korupsi Jembatan  

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Tersangka korupsi pembangunan jembatan dan rumah sakit Kota Kediri, Kasenan menolak bertanggungjawab sendirian di depan hukum. Dia menyebut Wali Kota Kediri Samsul Ashar sebagai pengatur semua proyek.

Kepada Tempo, Kasenan menyatakan pertanggungjawaban proyek yang dia kerjakan di Dinas Pekerjaan Umum sepenuhnya menjadi wewenang Walikota. Ia sebagai Kepala Dinas hanya melaksanakan apa yang telah ditetapkan wali kota bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. "Saya ini hanya pelaksana saja," katanya, Selasa 19 Februari 2013.

Seluruh tahapan pelaksanaan proyek menurut dia atas sepengetahuan dan persetujuan wali kota. Termasuk pelaksanaan lelang tender yang belakangan oleh polisi disidik karena sarat rekayasa untuk memenangkan salah satu perusahaan. 

Kasenan berkali-kali menegaskan tidak ada dana proyek senilai Rp 66 miliar yang digunakan untuk membiayai kampanye Walikota Samsul Ashar dalam pemilihan kepala daerah Agustus mendatang. "Uangnya saya yang mengelola," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro menyatakan pemeriksaan kepada Samsul Ashar hanya soal waktu. Apalagi setelah keluar keputusan Mahkamah Konstitusi soal pemeriksaan kepala daerah yang tak memerlukan izin Presiden demi memudahkan penyidikan polisi. 

Saat ini polisi masih mendalami struktur dan komposisi bangunan jembatan yang tengah dikerjakan PT SGS. Sebab diduga komposisi tersebut menyalahi bestek hingga mengancam keamanan jembatan. "Kami minta ahli bangunan untuk ngecek," kata Ratno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga meminta Kasenan dan seluruh pejabat pelaksana proyek untuk berterus terang dalam pelaksanaan proyek ini. Mereka juga diharap tak melindungi walikota untuk mencari pelaku sindikat tikus negara itu. "Saya minta Pak Kasenan terbuka saja, tidak usah ditutup-tutupi," kata Ratno.

Juru bicara Pemerintah Kediri Hariadi menolak berkomentar atas kasus ini. Dia berdalih keterlibatan walikota atau tidak menjadi materi penyidikan polisi.

HARI TRI WASONO

Berita terpopuler lainnya:
ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran

Ruhut: Jangan Samakan Aku dengan Ulil

Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan

Menteri Keuangan Buka-bukaan Kasus Hambalang

PKS Keberatan Anak Hilmi Dicekal

Meteor Rusia Lebih Besar dari Perkirakan Semula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).