TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri dikabarkan memerintahkan kedutaan besar di Turki untuk melacak keberadaan Ridwan Hakim, putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Sebab, keterangan Ridwan sangat dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap impor daging sapi.
"Kami dapat instruksinya dari Kementerian Luar Negeri, tolong dicari keberadaan yang bersangkutan," ujar sumber Tempo, Selasa, 19 Februari 2013.
Sejak menerima titah dari Kementerian Luar Negeri, kedutaan langsung menghubungi pihak imigrasi Kementerian Luar Negeri Turki. Tapi, hingga saat ini, belum ada kabar lagi soal Ridwan.
Ridwan Hakim dinyatakan sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging dicekal oleh KPK. Ridwan diduga mengetahui kasus impor daging yang melibatkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera, yang sedang disidik KPK.
Saat dicekal pada 8 Februari, Ridwan ternyata sudah berada di Turki lagi sejak 7 Februari. Bandara Istanbul memberikan informasi bahwa Ridwan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.49, Kamis, 7 Februari 2013, dengan menggunakan pesawat Turkish Air nomor penerbangan TK67.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca juga
Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan
Ruhut: Jangan Samakan Aku dengan Ulil
Akbar Tanjung: Saya Bukan Adik Feisal Tanjung