TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, meminta Kejaksaan untuk menjadikan putusan bebas hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta terhadap mantan direktur utama Merpati, Hotasi Nababan, sebagai perhatian serius. “Putusan ini harus jadi bahan evaluasi bagi kejaksaan, sejauh mana mekanisme internal dijalankan dalam menangani sebuah kasus,” kata Emerson, Selasa, 19 Februari 2013.
Menurut Emerson, Kejaksaan harus segera mengevaluasi menyeluruh kasus Hotasi. Selama ini, Emerson mengakui ada kesan kejaksaan sedikit memaksakan agar Hotasi divonis hukuman penjara. “Kejaksaan perlu mengkaji lagi apakah kasus Hotasi benar murni perkara pidana korupsi atau perdata.”
Emerson menilai selama ini memang ada kecurigaan penanganan kasus korupsi di kejaksaan tak seketat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menduga ada dua kemungkinan sehingga kasus Hotasi berakhir dengan putusan bebas. Kemungkinan pertama perkara belum cukup matang sebelum diajukan ke pengadilan tipikor.
Kemungkinan kedua, kasus Hotasi memang sedikit dipaksakan. “Ini jadi pertanyaan, di KPK kita bisa yakin proses penanganan kasus berjalan matang sebelum menjadi tersangka.” Menurut Emerson, proses penetapan tersangka di KPK tak berjalan sembarangan. “Bagaimana dengan kejaksaan, ini yang kami agak ragu.”
Sidang di pengadilan Tipikor sore ini memutuskan Hotasi bebas. Majelis Hakim mengatakan Hotasi tak terbukti bersalah melakukan korupsi sewa dua pesawat Boeing 737-400 dan 737-500. “Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, baik itu dalam dakwaan primer dan subsider," kata Ketua Majelis Hakim Pangeran Napitupulu saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Hotasi Nababan diseret ke pengadilan karena dianggap terlibat kasus korupsi penyewaan dua pesawat Boeing pada 2006. Hotasi didakwa memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara dalam kasus penyewaan dua unit pesawat Boeing. Perbuatan itu dilakukan Hotasi bersama Tony Sudjiarto, bekas General Manager Aircraft Procurement Division Merpati.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga
Roy Suryo: Jika Kongres Sukses, KPSI Hilang
Ada Syeikh Halalkan Perkosa Demonstran Perempuan
Prita Maju Caleg dari Dapil Serpong