TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Serpong, Cisauk, dan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dalam waktu tiga bulan, komplotan ini sudah 20 kali berhasil mencuri kendaraan bermotor.
"Mereka beroperasi sejak November 2012, dan dalam 3 bulan ini sudah melakukan 20 kali curanmor," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Selasa, 19 Februari 2013.
Polisi membekuk dua anggota komplotan ini, yaitu Didi, 23 tahun, dan Rikiawan, 18 tahun, dengan cara menembak kaki kiri kedua pelaku itu saat penangkapan di Kampung Cilangkap, Desa Palasari, Rumpin Bogor, tadi malam. Ketika ditangkap, kedua tersangka berusaha kabur, petugas terpaksa melumpuhkan mereka.
Dalam melakukan aksinya, menurut Shinto, Didi dkk ternyata mempunyai kelompok yang berbeda-beda. "Dari puluhan aksi pencurian, hanya satu tempat yang pernah menjadi sasaran pencurian oleh kedua orang tersebut secara bersama-sama," kata dia.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya, yaitu BL (17), PT (18), RD (25), SB (28), LDG (22), GP (18), DG (18), dan DDL (17). Tersangka mengaku telah mencuri sejumlah kendaraan bermotor seperti Vario berwarna pink, Honda Beat berwarna pink, Supra Vit berwarna hitam, Supra Vit berwarna biru, Smash berwarna perak, Jupiter MX berwarna perak, Mio berwarna putih, RX Special berwarna hitam, dan Supra Vit X berwarna merah. "Saya biasa menjual motor tersebut seharga 1-2 juta ke penadah, dan uangnya saya gunakan untuk jajanin pacar saya," kata Rikiawan, di hadapan petugas.
Tersangka Didi punya alasan lain. Pemuda ini mengaku telah mencuri sejumlah kendaraan motor dengan berbagai jenis merek seperti Vixion berwarna merah marun, Mio berwarna merah marun, Mio berwarna putih, Supra X 125 berwarna hitam-merah, Jupiter MX berwarna perak, Vario berwarna pink, Honda Beat berwarna putih, dan Ninja berwarna hijau untuk modal pernikahannya. "Motor hasil curian saya jual Rp 1,6-3,5 juta untuk modal nikah," katanya. Ia pun mengatakan tabungan dari menjual motor curiannya saat ini sudah mencapai Rp 12 juta.
Polres Kota Tangerang mengimbau agar masyarakat yang kehilangan motor untuk mendatangi Polresta Tangerang guna mengambilnya. "Bagi masyarakat yang merasa memiliki motor-motor tersebut dapat mengambil motornya di Polresta Tangerang dengan membawa bukti kepemilikannya. Sepeda motor bisa diambil tanpa biaya apa pun alias gratis," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo.
JONIANSYAH
Berita populer lainnya:
Minta Anas Mundur, Ulil Dinilai Blunder
Soal Anas, Didi Irawadi dan Ulil Tak Lagi Kompak
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Usai Rapimnas, Dukungan ke Anas Semakin Kuat
Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan
ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran