TEMPO.CO, Jakarta - PD, 18 tahun, mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh ayah kandungnya, yang berinisal DP, 42 tahun, sejak masih berusia 13 tahun. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang, mengatakan korban mengaku diperkosa sang ayah pertama kali pada 2008. Saat itu umurnya masih 13 tahun.
"Selama 5 tahun (diperkosa), dari umur 13 sampai 18 tahun. Dalam sebulan ayahnya melakukan 4-5 kali," kata Endang kepada Tempo, Selasa, 19 Februari 2013.
Namun, kata Endang, korban baru melaporkan kejadian ini kepada sang kakek. Kemudian, korban berani melaporkan hal ini kepada ibunya. "Selama lima tahun ia diancam sama ayahnya, sehingga tidak berani melapor. Tapi karena sudah dewasa dia berani, karena ayahnya terus melakukan itu."
Berdasarkan pengakuan PD, ia diperkosa oleh ayahnya di rumahnya sendiri di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Ia diperkosa saat sedang tidur bersama dua adik perempuannya. Kemudian, ayahnya datang langsung membuka celananya dan menidurinya. "Korban sempat berontak, tapi ayahnya selalu mengancamnya." Sejak saat itu, dengan ancaman yang sama, ayahnya kembali melakukan perbuatannya saat ibu dan adiknya tertidur lelap.
Korban berserta keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke unit PPA Polres Jakarta Timur, pada Senin siang, 18 Februari 2013. "Setelah korban melapor, kami langsung rujuk ke RS Polri untuk dilakukan visum," kata Endang.
Kemudian, setelah dilakukan visum, polisi langsung menangkap DP di rumahnya. "Langsung kami jemput dan menangkap pelaku." Kini, DP ditahan di Polres Jakrta Timur.
DP dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 294 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak sendiri. Acamannya 15 tahun kurungan penjara.
AFRILIA SURYANIS
Berita populer lainnya:
Minta Anas Mundur, Ulil Dinilai Blunder
Soal Anas, Didi Irawadi dan Ulil Tak Lagi Kompak
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Usai Rapimnas, Dukungan ke Anas Semakin Kuat
Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan
ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran