Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Seorang pria, Wardoyo, 38 tahun, diamankan Kepolisian Depok karena mencabuli 15 bocah laki-laki di Perumahan Sektor Melati, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Pelaku dan para korban adalah warga perumahan itu.

"Pelaku memiliki warung, dan dia mengimingi korban dengan jajanan, lalu dicium dan digauli," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, kepada wartawan di Balai Wartawan, Selasa, 19 Februari 2013.

Kejadian ini terjadi sejak November 2012 sampai Januari 2013. Wardoyo, yang berdagang warung jajanan di kompleks itu, kerap akrab dan membiarkan anak-anak mengutang jajanannya. Kalau para bocah itu tak mampu membayar, dia akan meminta korban untuk masuk rumah dan mengajak main game di telepon genggam miliknya. "Ternyata bukan game, tapi film porno, dan pemainnya cowok," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Ajun Komisaris Purwadi, saat ditemui di kantornya.

Saat bocah itu tergoda menonton film asusila itu, pelan-pelan pelaku menciumi pipi dan bibir korban. Aksi itu kemudian dilanjutkan dengan melorotkan celana korban. Kemudian pelaku mencium kemaluan korban dan menjilatinya. "Korbannya sampai 15 orang," kata dia.

Purwadi menjelaskan, semua korban adalah laki-laki, yang tinggal di kompleks itu. Di antaranya, NS, 9 tahun, AD (9), R (10), CY (10), MDA (8), MZ (9), SIR (9), dan ALS (11).

Aksi bejat itu akhirnya terungkap setelah salah seorang korban mengadukan perbuatan Wardoyo ke orang tuanya. Orang tua korban yang marah kemudian melaporkan ke Polresta Depok. Akhirnya, Wardoyo dibekuk polisi pada Minggu, 17 Februari 2013. "Saat dibekuk, dia hendak pergi, dia sudah mengemas barang-barangnya," kata dia.

Purwadi mengatakan, pelaku masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok. Polisi belum mengetahui kenapa pelaku melakukan aksinya, apalagi korbannya adalah anak laki-laki. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan tes psikologis terhadap pelaku. "Iya, dia akan dites psikologis," kata dia.

Wardoyo adalah warga asli Malang, Jawa Timur. Dia pindah ke Depok sekitar lima bulan lalu setelah Idul Fitri. Lelaki yang belum berkeluarga ini tinggal sendiri di rumah orang di kompleks Melati. Ketika ditanyai kenapa melakukan aksinya, Wardoyo bergeming. Dia hanya menjawab pertanyaan yang tak ada kaitannya dengan kasus itu. "Baru lima bulan di sini, sebelumnya di kampung, Malang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wardoyo akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

ILHAM TIRTA

Baca juga
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling

Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan

ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

27 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

28 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

47 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang