TEMPO.CO, Tangerang Selatan -- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Situ Gintung yang berada di Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, resmi ditempati untuk umum sejak awal Februari lalu. Namun, beberapa penghuni mengeluhkan sejumlah kerusakan bangunan yang baru beberapa hari mereka tempati itu.
"Bocor, rembesan air juga membasahi ruangan kamar," ujar Junia Kusmiati, 30 tahun, salah seorang penghuni, saat ditemui Tempo di Rusunawa Situ Gintung, Selasa, 19 Februari 2013.
Kendati demikian, wanita beranak satu ini mengaku bersyukur bisa menempati rusun dengan cara menyewa tersebut. "Jika dibandingkan dengan kontrakan, jauh lebih irit tinggal di rusun ini," katanya.
Penghasilan suami Junia yang bekerja sebagai asisten koki di sebuah restoran kecil di Tangerang Selatan, yang tidak sampai Rp 2 juta per bulan, tak mampu membayar sewa kontrakan sebesar Rp 600 ribu per bulan. "Itu belum uang listrik dan air," kata Junia.
Biaya tinggal di rusun, kata dia, cukup hemat. Per bulannya mereka cukup membayar uang sewa kamar Rp 250 ribu untuk kamar di lantai dasar, Rp 240 ribu untuk kamar di lantai 1, Rp 220 ribu untuk kamar di lantai 2, dan Rp 200 ribu untuk kamar di lantai 3. Sedangkan biaya pemakaian air dan listrik ditentukan bergantung pada jumlah pemakaian. "Kalau dihitung-hitung jauh lebih irit," kata Junia yang baru sepekan menempati kamar di lantai dasar itu.
Sedangkan kamar yang mereka dapati juga lumayan luas. Satu ruangan terdiri dari dua kamar tidur berukuran sedang, satu kamar mandi, dan tersedia satu ruang keluarga. "Yah, seperti tinggal di apartemen aja," katanya sambil tertawa.
Devia Hidayat, 38 tahun, penghuni lainnya, juga mengaku mengalami kebocoran di ruang kamarnya ketika hujan turun. "Tampiasan hujan, lumayan repot kalau hujan turun," kata ibu empat anak ini.
Devia, yang baru tiga hari menempati rusun tersebut bersama anak dan suaminya, mengaku cukup nyaman. "Terlepas dari masalah bocor, yang lainnya sudah cukup baik," katanya. Untuk listrik dan air, ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada masalah. "Bahkan untuk pembuangan sampah saja di sini cukup baik."
Dengan kehidupan mereka yang pas-pasan, Devia mengaku sangat terbantu dengan biaya sewa yang relatif murah. "Kalau dibandingkan dengan tinggal di kontrakan sebelumnya, jauh lebih murah," katanya. Sebelum tinggal di rusun, ia mengaku mengontrak di sekitar Ciputat dengan biaya Rp 500 ribu per bulan. "Tempatnya sempit, cuma ruang tidur dan kamar mandi saja."
Junia dan Devia adalah dua dari 14 penghuni Rusunawa Situ Gintung di Serua, Ciputat. Dari 14 penghuni yang menempati rusun sejak awal Februari lalu itu, tak ada satu pun bekas korban tragedi Situ Gintung. Pemerintah Daerah Tangerang Selatan memang mengubah peruntukan rusunawa dari khusus untuk korban Situ Gintung menjadi untuk umum. Hal ini dilakukan agar gedung berlantai empat yang dibangun Kementerian Perumahan Rakyat dengan biaya Rp 9,7 triliun itu tidak telantar. Sebab, sejak rampung dibangun tahun 2010, rusunawa yang memiliki 74 kamar itu terkesan telantar karena tidak dihuni.
Status pengelolaan yang belum jelas karena belum diserahterimakan antara Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemerintah Tangerang Selatan semakin membuat nasib rusunawa tersebut tak menentu. Dengan demikian, dana pengelolaan dan pemeliharaannya belum dialokasikan.
Menurut Budya Pradifta, staf bagian administrasi Rusunawa Situ Gintung, biaya pengelolaan dan pemeliharaan rusun tersebut saat ini bisa ditanggulangi dari biaya sewa penghuni per bulan. "Sejak dihuni, rusun ini sudah bisa beroperasional," katanya. Menurut dia, biaya sewa digunakan untuk perbaikan kerusakan gedung, membayar listrik, air dan sampah.
Pengelola saat ini masih membuka pendaftaran untuk umum dengan syarat tercatat sebagai warga Tangerang Selatan dan berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. "Masih ada 60 kamar yang tersisa," katanya.
Kepala Seksi Perumahan Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Permukiman Kota Tangerang Selatan, Buana Mahardika, mengatakan, proses serah-terima bangunan rusunawa selama ini terkendala karena lahan rusun tersebut tidak bersertifikat. Bangunan rusunawa juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. "Padahal syarat dari Kemenpera untuk serah-terima harus ada sertifikat lahan dan IMB," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, saat ini masih mengupayakan penyelesaian masalah administrasi dari rusunawa tersebut.
JONIANSYAH
Baca juga:
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit
Jokowi Diminta Evaluasi Rumah Sakit Penolak Dera
Jokowi Rekayasa Cuaca, Daerah Lain Juga Minta