Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Rekomendasi Sanksi Rieke-Teten Tak Lengkap  

image-gnews
Cagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berorasi saat menggelar kampanye di Depok, Jawa Barat, Minggu (17/2). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Cagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berorasi saat menggelar kampanye di Depok, Jawa Barat, Minggu (17/2). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan surat Panwaslu soal rekomendasi sanksi terhadap pasangan nomor urut 5, Rieke-Teten, tidak lengkap. "Sampai pagi ini kami belum bisa menemukan masalah yang menjadi persoalan dalam surat itu," kata dia di ruang kerjanya, Sekretariat KPU Jawa Barat, Rabu, 20 Februari 2013.

Dia menjelaskan, dalam surat itu hanya dinyatakan tim kampanye nomor urut 5 melakukan pelanggaran administrasi. "Jenis pelanggarannya tidak dicantumkan di sini," kata Yayat.

Yayat juga tidak bisa memastikan apakah rekomendasi pelanggaran itu berkaitan dengan kampanya Rieke-Teten di Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi. "Dari surat yang disampaikan oleh Panwas Jabar pada KPU, tidak ada hal yang berkaitan dengan itu," kata dia.

Dia menunjukkan dua lembar surat yang diteken oleh Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat. Bersama surat itu, di bagian belakangnya, terlampir selembar surat yang diteken Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung. Di dalamnya hanya dituliskan: "Temuan tersebut terbukti pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah," yang ditujukan kepada tim kampanye Nomor Urut 5. Tidak dijelaskan pelanggaran itu secara terperinci.

Menurut Yayat, KPU kesulitan menindaklanjuti surat itu karena tidak ada penjelasan terperinci soal pelanggaran itu. "Kami kesulitan menangkap apa yang menjadi isi surat ini," kata dia.

Yayat mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menunda pembahasan surat itu. "Untuk sementara ini menunda membahas surat Panwas ini, sampai menunggu kejelasan sebenarnya apa yang dipersoalkan Panwas sehingga mengirim surat ini," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mempersilakan pasangan calon Rieke-Teten untuk meneruskan kampanyenya hari terakhir ini, yang dijadwalkan digelar di Cirebon. "Sepanjang KPU provinsi tidak melakukan keputusan apa-apa berkaitan pasangan nomor urut 5, mereka berhak menggunakan haknya berkampanye di tempat yang sudah ditentukan," kata Yayat.

Soal sanksi yang mungkin dijatuhkan untuk pelanggaran administrasi, Yayat mengatakan, paling jauh hanya berupa teguran dan peringatan. "Biasanya pelanggaran administrasi lebih banyak pada teguran, kalau penghentian atau pelarangan kampanye biasanya bersinggungan dengan dampaknya terhadap fasilitas masyarakat."

Surat rekomendasi penjatuhan sanksi bagi pasangan nomor urut 5 itu dikirim oleh Panwaslu Jawa Barat kemarin, Selasa, 19 Februari 2013, sore. Surat itu disebut-sebut berkaitan dengan rekomendasi penghentian kampanye yang diperuntukkan bagi pasangan calon Rieke-Teten. Surat itu baru dibahas KPU Jawa Barat pagi hari ini, Rabu, 20 Februari 2013.

Dari rilis pers yang diterima Tempo, Rieke-Teten dijadwalkan berkampanye di Kabupaten Cirebon menemani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meresmikan rumah sakit tanpa kelas di sana. Rieke-Teten dijadwalkan meneruskan kampanye dengan mengunjungi sentra Batik Trusmi di Cirebon, sebelum bertolak ke Bandung untuk menghadiri debat terakhir antarpasangan calon yang diselenggarakan KPU Jawa Barat di Bandung Convention Center. Simak info pemilihan Gubernur Jawa Barat di sini.

AHMAD FIKRI


Baca juga:

Demokrat dan PKS Dianggap Juara Korupsi

Aturan Baru SIM Tak Jadi Berlaku Maret Ini

Produk Nestle Terancam Ditarik di Indonesia

Petinggi PKS Klaim Putra Hilmi Sering Ke Turki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

16 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

16 Mei 2023

Rieke Dyah Pitaloka. ANTARA/Ismar Patrizki
Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

Bacaleg 2024 diramaikan selebritas. Sebelumnya beberapa artis sudah menjadi anggota DPR periode 2019-2023, Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela.


Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk

18 November 2021

Artis Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan DPR  periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Rieke tampil berkebaya kutu baru merah berbahan beludru dengan nuansa sangria. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk

Rieke Diah Pitaloka akan mendampingi Valencya yang akan membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Karawang hari ini.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Monolog Wanodja Soenda, Pemikiran dan Pergulatan Wanita Ningrat

1 Februari 2020

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Monolog Wanodja Soenda, Pemikiran dan Pergulatan Wanita Ningrat

Kisah sosok, pemikiran, dan pergulatannya sebagai motor perubahan diangkat lewat pementasan tiga monolog berjudul Wanodja Soenda atau perempuan SUnda.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.


PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

4 Juli 2018

Ridwan Kamil unggul pada Pilkada Jawa Barat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

Meski Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang, PKS mengklaim berhasil meraih 80 persen dari target kemenangan di Pilkada Jawa Barat.


Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

2 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (kiri)-Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

Sepekan sebelum Pilkada Jawa Barat, tim Dedi Mulyadi sudah memahami elektabilitasnya. Namun ternyata berubah drastis saat pemilihan berlangsung.