TEMPO.CO, Banda Aceh - Seekor bayi orang utan disita oleh petugas Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Bayi orang utan itu kemudian dibawa ke Pusat Karantina SOCP di Medan, Sumatera Utara.
Dokter hewan dari SOCP, Ikhsani Surya Hidayat, dalam siaran persnya, Kamis, 21 Februari 2013, menjelaskan, bayi orang utan tersebut disita dari sebuah kandang di belakang rumah yang terletak di area perkebunan kelapa sawit Afdeling II PT Socfindo, Desa Sidojadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, dua hari lalu. “Kondisinya lemah dan mengalami dehidrasi,” katanya.
Bayi orang utan tersebut kemudian dirawat dan diberikan obat-obatan sebelum dibawa ke Medan. Ikhsani mengatakan, bayi orang utan tersebut kemungkinan masih dapat bertahan hidup.
Ian Singleton dari SOCP menambahkan, bayi orang utan tersebut ditangkap sejumlah nelayan bersama induknya yang terjebak pada sebatang pohon di area perkebunan, Desa Suak Puntung, akhir Januari 2013 lalu.
Induknya berhasil melarikan diri sehingga hanya bayinya yang berhasil dibawa. Orang utan itu kemudian ditempatkan pada sebuah kandang di belakang rumah pekerja perkebunan. Oleh SOCP, orang utan itu diberi nama Gokong Puntung. “Setelah kondisinya membaik, akan dikembalikan ke alam liar di hutan yang lebih aman,” ujar Ian.
ADI WARSIDI