Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Raffi Ahmad Masih di Tangan BNN

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Raffi Ahmad. DOK/TEMPO/Agung Pambudhy
Raffi Ahmad. DOK/TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional belum menyerahkan berkas perkara kasus narkoba artis Raffi Ahmad kepada Kejaksaan. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan berkas perkara Raffi masih menunggu keterangan saksi ahli yang diajukan kuasa hukumnya.

"Berkasnya belum dikirim (ke Kejaksaan). Berkas masih menunggu tambahan saksi ahli yang diajukan kuasa hukumnya," kata Sumirat kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2013.

Namun, Sumirat mengaku tidak mengetahui alasan kuasa hukum Raffi mengajukan saksi ahli untuk kelengkapan berkas perkara Raffi. "Tanya beliau (kuasa hukumnya) karena mereka yang mengajukan," ujarnya.

Sejak Senin malam, 18 Februari 2013, Raffi resmi dipindahkan dari BNN ke panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat. Menurut Sumirat, rehabilitasi dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan Raffi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Raffi dianjurkan untuk direhabilitasi. "Saran tenaga medis RSKO dan BNN untuk melaksanakan rehab."

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kusman Suriakusumah, sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan RSKO Cibubur menyarankan agar Raffi menjalani penanganan medik atau rehabilitasi. "Terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi medik," kata Kusman di gedung BNN, Senin, 18 Februari 2013.

Menurut Kusman, RSKO menyimpulkan hasil pemeriksaan secara fisik, serta reaksi yang dilihat dari Raffi menunjukan adanya suatu pola penggunaan zat stimulan yang memiliki kecenderungan ketergantungan dan berdampak pada sosial serta pekerjaannya. "Hasilnya sama dengan yang kami dapatkan, tapi kami meminta Raffi diperiksa di RSKO agar ada second opinion atau pendapat pembanding."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat, 1 Februari 2013, BNN menetapkan Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya. Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 juncto Pasal 127 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.

Namun, enam orang lain yang dijerat pasal 127 tidak ditahan, tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Sedangkan seorang lainnya berinisial UW, yang dijerat Pasal 131 karena mengetahui kejadian itu, tidak ditahan karena ada jaminan keluarga.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda

Rasyid Rajasa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Hatta Rajasa Komentari Sidang Perdana Rasyid

Kondisi Sehat, Rasyid Jalani Sidang Perdana

237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

17 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

5 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

Raffi Ahmad saat memperkenalkan bayi perempuan, mengatakan ia yang memberikan nama Lily.


Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

5 hari lalu

Nagita Slavina memperkenalkan bayi Lily. Foto: Instagram.
Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

Nagita Slavina belum menjelaskan tentang bayi perempuan itu, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa dia akan menjadi adik Rayyanza.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Raffi Ahmad Tampil dengan Seragam Earth Tone dan Mint di Hari Raya Idul Fitri

8 hari lalu

Raffi Ahmad dan keluarga merayakan Lebaran 2024/Instagram-@raffinagita1717
Raffi Ahmad Tampil dengan Seragam Earth Tone dan Mint di Hari Raya Idul Fitri

Aktris Raffi Ahmad dan keluarga merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445/2024 mengenakan seragam dengan nuansa earth tone dan mint.