TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan Partai Demokrat seperti digantung oleh ketidakjelasan status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika seperti sekarang, kami seperti digantung," kata dia ketika dihubungi, Kamis, 21 Februari 2013.
Partai Demokrat, kata dia, tak mungkin mendesak KPK untuk segera menentukan status Ketua Umum Partai Demokrat itu, apakah tersangka atau tak terlibat. Alasannya, partai sudah mempercayakan kasus Anas sepenuhnya berdasarkan proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, ketidakjelasan status Anas dinilai berdampak terhadap citra Partai Demokrat.
"Kami tidak mungkin bisa menghindar dari situasi ini," kata Max saat dihubungi, Kamis, 21 Februari 2013. "Kami pasrah dengan KPK."
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas sebelumnya menyatakan penyidik masih menyesuaikan bukti-bukti dan saksi terkait dengan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Menurut dia, pimpinan KPK masih menunggu penyidik merampungkan hasil penyelidikannya. Akibatnya, hingga kini KPK belum menggelar perkaranya.
Busyro mengaku unsur gratifikasi dalam kasus Anas sudah terpenuhi. Namun, dia berkilah, unsur gratifikasi berbeda dengan bukti gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memastikan unsur gratifikasi sudah terpenuhi. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang.
Max mengaku pasrah dengan sikap pimpinan KPK itu. Adapun Anas dalam kasus korupsi yang melilitnya menyatakan tak terlibat. Bahkan, dia mengatakan siap digantung di Monas apabila terbukti korupsi satu rupiah sekalipun.
WAYAN AGUS PURNOMO
Baca juga
Agnes Monica, Selebrita Berpakaian Terburuk
Damar Tak Berniat Kritik Karya Andrea Hirata
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK