TEMPO.CO, Garut - Raut muka Bupati Garut Aceng HM Fikri tampak tidak biasanya. Kecerian dan senyum yang biasa ditebar saat menemui para jurnalis, kini hilang. Wajahnya pun kerap menunduk saat ditanya perkembangan kasusnya oleh para pewarta dalam jumpa press yang digelar Bupati Aceng di rumah dinasnya, Jumat, 22 Februari 2013.
Surat pemecatan yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berdampak psikologis bagi Bupati Aceng. Kondisi itu terlihat saat Aceng menyampaikan pernyataan, nada suaranya terbata-bata dengan wajah sayu. "Dalam kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya bila ada kesalahan dan kehilapan selama ini kepada wartawan dan masyarakat Garut," ujarnya.
Dalam pertemuan itu Aceng tak banyak berkomentar terkait kasus yang tengah melilitnya. Usai berhadapn dengan wartawan, Aceng pun melakukan pertemuan tertutup dengan Sekretaris Daerh, Iman Alirahman. Pertemuan itu hanya berlangsung singkat tidak lebih dari 10 menit.
Menurut Iman, dalam pertemuan itu Aceng meminta agar roda pemerintahan tetap berjalan. Selain itu, Aceng juga meminta para kepala Dinas dan camat untuk dikumpulkan sebelum dirinya lengser. "Beliau minta doa, supaya dikuatkan dalam menjalani semua ini. Meski telihat sedih, tapi Bupati masih telihat tegar," ujarnya.
Semenjak surat pemecatannya ditandatangani Presiden, Bupati Aceng tidak pernah datang ke kantornya. Begitu juga pada Jumat ini, dia hanya datang selama 30 ke rumah dinasnya yang berada di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota. Sejak Aceng hanya berdiam di rumah pribadi yang berada di daerah Copong, Kelurahan Sukamintri, Kecamatan Garut Kota. "Setelah dari Pendopo (Rumah Dinas), pak Bupati langsung ke Bandung. Katanya ada pertemuan dengan pengacaranya," ujar Pengawal Pribadi Bupati Aceng, Rosilun.
SIGIT ZULMUNIR