TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa para tersangka kasus suap impor daging sapi. Mereka adalah eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq; orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah; dan dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.
"Pemeriksaan dimulai pagi ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat, 22 Februari 2013.
Priharsa mengatakan penyidik memeriksa Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Sedangkan Juard diperiksa sebagai saksi untuk Arya dan Arya menjadi saksi untuk Fathanah. Namun, hingga saat ini keempatnya belum terlihat mendatangi kantor KPK.
Kasus suap impor daging ini terungkap ketika komisi antikorupsi menangkap Fathanah di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard dan Arya. Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, Lutfhi ditangkap.
Selain keempat tersangka, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya untuk tersangka Luthfi, yakni Paulina Theresia Sululing, Mansyur, Soewarso, dan Denny P. Adiningrat. Denny adalah suami Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Bio Adicita. Elda mengaku pernah bertemu dengan Luthfi dan Menteri Pertanian Suswono di Medan sebelum kasus suap tersebut tersungkap.
RUSMAN PARAQBUEQ