TEMPO.CO, Jakarta - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa menyatakan, penambahan kuota impor daging sapi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir hanya menguntungkan beberapa pihak. "Karena dari impor yang melebihi kuota itu ada kepentingan lain yang diperuntukan tidak dalam konteks perdagangan," kata Ali di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013.
Ali tidak mau megungkap siapa pihak yang dimaksud. Namun, berdasarkan audit kinerja di Kementerian Pertanian yang dilakukan pada 2011, BPK menemukan jumlah impor daging sapi selalu melebihi kuota. Selain itu, BPK juga menemukan adanya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai untuk beberapa jenis daging, seperti lidah dan jeroan.
"Dalam posisi itu tidak ada koordinasi di Kementan, Bea Cukai, dan Badan Karantina. Dari situ BPK menengarai ada permainan. Dan batas kelebihan impor itu diusulkan untuk dilakukan pemutihan atau ditenderkan, pasti menguntungkan beberapa perusahaan," katanya.
Ali menyatakan, pihaknya masih melakukan tahap penyelesaian audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). BPK akan melakukan satu kali lagi sidang badan sebelum diserahkan ke DPR pada Maret mendatang. "Kami akan menggelar Sidang Badan pada Rabu pekan depan," katanya.
Kasus impor daging mencuat setelah ditangkapnya Ahmad Fatanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.
ANGGA SUKMA WIJAYA