TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Djoko Suyanto menyatakan sedikit orang dari faksi-faksi di Papua pro terhadap kekerasan dan menolak jalan demokrasi.
“Terhadap mereka yang menggunakan pembunuhan sebagai jalan politik, saya memastikan langkah-langkah penegakkan hukum dilakukan dengan kekuatan terukur dan tegas, sesuai norma-norma hukum dan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Djoko dalam keterangannya kepada Tempo, Jumat, 22 Februari 2013.
Menurut Djoko, penghentian penyebaran kekerasan dilakukan dengan membuat para pelakunya bertanggungjawab di muka hukum. Sehingga masyarakat Papua dapat beraktivitas sehari-hari dengan aman.
Kehilangan keluarga dalam konflik kekerasan adalah sumber duka yang tak terukur. Djoko mengajak masyarakat semakin menguatkan keberpihakan pada jalan damai bagi Papua, pada kegigihan menghentikan kekerasan, dan pada kecendekiaan dalam mencari kesepahaman serta jalan keluar. Dasarnya kemanusiaan, keadilan dan kesejahteranaan dalam Negara Kesatuan.
Delapan prajurit TNI gugur di Papua akibat serangan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka pada Kamis 21 Februari 2013. Mereka yang gugur adalah Pratu Wahyu Prabowo, Sertu M. Udin, Sertu Frans, Sertu Romadhan, Pratu Mustofa, Sertu Edy, Praka Jojo Wiharjo, dan Praka Wempi.
WANTO
Baca juga
Gugur di Papua, Prabowo Prajurit Terbaik Kopassus
BIN: Penembak TNI di Papua Adalah OPM
Heli TNI Ditembak, Evakuasi Lewat Jalur Darat
Penembakan Papua, Pemerintah Diminta Tak Reaktif
TNI Tak Kirim Pasukan Tambahan ke Papua