TEMPO.CO, Makassar - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar membantah isu adanya rekayasa di balik kasus narkotik yang melibatkan Raffi Ahmad. Tudingan rekayasa disebutnya sangat tidak mendasar. Penyidik ditegaskan bekerja profesional.
"Tidak ada itu. Hasil penyidikan bukan rekayasa. Kalau BNN tidak profesional, pasti dikritik, termasuk saya yang bertanggung jawab mengawasi kinerja penyidik," kata Anang, Sabtu, 23 Februari 2013, di sela kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Sulaweis Selatan, Jalan Manggala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dalam kunjungan di Makassar, Anang disambut Kepala BNN Provinsi Sulsel, Komisaris Besar Richard M. Nainggolan; Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Komisaris Besar Bambang Sukardi; dan Kepala Biro Napza Pemprov Sulsel, Sri Endang.
Menurut Anang, sulit jika merekayasa kasus yang terkait dengan narkotik, terlebih jika banyak orang. Raffi ditangkap bukan seorang diri, melainkan bersama belasan rekannya. Perihal hasil tes urine yang dipertanyakan publik, menurut dia, itu mengacu pada prosedur. Hasil tes urine mantan kekasih Yuni Sara baru positif saat dites pada jenis narkotik baru, methacathinone alias methylone.
"Yang dites kan sabu, jelas negatif karena dia (pakai) methylone," ujar Anang. Hal lain, kebijakan untuk merehabilitasi presenter acara musik di salah satu televisi swasta itu pun bukan diambil secara sepihak. "Disarankan direhabilitasi," ucap dia.
Mengenai keberatan keluarga dan kuasa hukum untuk merehabilitasi Raffi, disebutnya merupakan hal yang wajar. Semua orang punya hak untuk menyampaikan protes. "Kalau ada yang komplain, silakan dan memang tidak dilarang, apalagi kalau pengacaranya," tuturnya.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita Lain:
Adik Anas : Ini Kan yang 'Mereka' Minta
Anas Tersangka, KPK Didesak Bongkar Hambalang
Anas: Ini Baru Permulaan
Shalawat Nabi Athiyyah Laila Iringi Kepergian Anas