TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum mengungkapkan, penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap proyek Hambalang tidak steril dari urusan politik. Dia bahkan menyebutkan ada rangkaian peristiwa yang panjang, bahkan sejak Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu.
"Kalau mau ditarik lebih panjang, ini ada kaitannya sejak Kongres Demokrat," kata Anas dalam jumpa pers pada Sabtu, 23 Februari 2013, di kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat, Jakarta. Dia enggan bicara panjang-lebar soal dugaannya itu. "Tapi, inti kongres itu, ibarat bayi yang lahir, Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan," kata Anas.
Rangkaian politik itu terus terjalin, bahkan beberapa petinggi Demokrat yakin betul pekan ini Anas menjadi tersangka. "Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya sprindik (surat perintah penyidikan). Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian yang utuh, terkait, erat. Itulah faktanya, itulah rangkaian kejadiannya," kata Anas.
Menurut dia, tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. "Bahkan masyarakat umum pun dengan mudah membaca dan mencermati itu," kata dia.
Pada Jumat malam, 22 Februari 2013, KPK secara resmi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Hambalang. Anas diduga menerima hadiah atau janji dalam kaitan dengan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu dan proyek lainnya saat menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2009 hingga 26 Juli 2010. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Untuk Pasal 11, Anas terancam hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Ia bisa dikenai hukuman tambahan berupa denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk Pasal 12, Anas terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta terancam denda sedikitnya Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
AMIRULLAH | SUBKHAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Adik Anas : Ini Kan yang 'Mereka' Minta
Bu Anas ke Jakarta untuk Lihat Rumah Baru
Anas Resmi Berhenti Sebagai Ketua Umum Demokrat
Shalawat Nabi Athiyyah Laila Iringi Kepergian Anas