TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penambahan ruang kelas III di rumah sakit umum daerah berimbas pada ketersediaan petugas medis. Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati menyebutkan, ke depan, bakal menambah petugas medis yang diikuti dengan pelatihan.
"Senin depan baru akan kami dibahas," kata Dien, Sabtu, 23 Februari 2013. Dien menilai, penambahan ruang kelas III--dari yang semula kelas II--sebesar 75 persen di RSUD Jakarta secara tidak langsung akan menambah kebutuhan petugas medis di rumah sakit.
Namun pihaknya belum tahu pasti berapa kebutuhan tenaga medis yang diperlukan. "Perlu dibicarakan lagi dengan masing-masing pimpinan di RSUD," Dien menambahkan.
Rencana penambahan ruang perawatan di kelas III muncul setelah kematian Dera Nur Anggraini, bayi berusia enam hari yang meninggal lantaran terlambat ditangani. Sejumlah rumah sakit tidak bisa menampung Dera sebab kapasitas neonatal intensive care unit (NICU) tidak memadai.
Kasus ini kemudian mengungkap kebutuhan ruang perawatan yang kurang di Jakarta. Ditambah lagi kunjungan pasien yang berobat gratis mengalami peningkatan sekitar 70 persen setelah diresmikannya Kartu Jakarta Sehat.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo nantinya akan menambah kapasitas ruang kelas III menjadi 75 persen di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI. Dengan demikian, kapasitas ruang perawatan bisa menampung lebih banyak pengguna Kartu Jakarta Sehat.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Adik Anas : Ini Kan yang 'Mereka' Minta
Bu Anas ke Jakarta untuk Lihat Rumah Baru
Anas Resmi Berhenti Sebagai Ketua Umum Demokrat
Shalawat Nabi Athiyyah Laila Iringi Kepergian Anas