TEMPO.CO, Jakarta -Panwaslu Jawa Barat segera memproses tuntas dugaan pelanggaran berupa kampanye hitam penyalahgunaan gambar mirip cover Majalah Tempo atas pasangan calon Aher-Deddy Mizwar oleh terduga anggota tim sukses pasangan Dede-Lex. Dua pelaku bahkan sudah diinterogasi setelah semalam digrebek polisi dan tim Aher-Deddy di sebuah kantor percetakan di Kota Bandung.
"Mereka, Ag dan Rn, kedapatan tengah berada di percetakan itu dan memesan spanduk bergambar desain cover Majalah Tempo edisi pekan depan,"ujar Wilman S. Akbar, staf Panwaslu Jawa Barat divisi Penanganan Pelanggaran di kantornya, Ahad 24 Februari 2013.
Kedua pelaku, memesan 100 lembar spanduk dan sudah direalisasi percetakan sebanyak 70 lembar. Puluhan spanduk tersebut kini diamankan di ruangan Ketua Panwaslu Jawa Barat. "Saat dimintai keterangan semalam Ag dan Rn ini mengakui mereka dari tim media center pasangan calon nomor 3. Mereka juga mengaku disuruh seorang bernama Dn dari tim itu juga,"jelas Wilman.
Wilman mengatakan, akan melanjutkan pemeriksaan kasus itu Senin 25 Februari. Alasannya, mayoritas anggota dan petugas Panwaslu hari ini sibuk memantau pencoblosan. "Semalam kedua orang itu kami periksa sampai pukul 05.00 subuh tadi. Besok kami akan proses lanjut dengan klarifikasi kepada semua pihak terkait. Kedua orang (pelaku) belum ditahan, kami suruh pulang dulu tadi subuh,"kata dia.
Ketua Tim Pemenangan Aher-Deddy, Imam Budi menuturkan, anak buahnya melaporkan penemuan dugaan rencana kampanye hitam di percetakan bernama Zone Printing, Jalan Lengkong Kecil Nomor 73 semalam sekitar pukul 20.15 WIB. "Ditemukan (spanduk) black kampanye yang berisi tulisan Tempo Beredar Minggu 24 - 02 - 13 Runyam Aher Bank Dibobol. Spanduk ukuran 3x1 meter,"kata mengutip pesan pendek laporan di telepon genggamnya.
Pemesanan 100 spanduk dilakukan pukul 14.30 Sabtu siang 23 Februari 2013 oleh pemesan bernama Ramdhan dengan koordinator media center Babarengan atau tim sukses Dede-Lex, bernama Dadan.
"Pelaku yang tertangkap atas nama Ramdhan, pekerjaan wira usaha, 32 tahun, alamat. Cileunyi. Atas nama Aga, wirswasta, 30 tahun. Alamat Cikutra atas,"kata Imam.
ERICK P. HARDI