TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M Rahmad, menyatakan Anas Urbaningrum akan menempuh jalur hukum dan politik terkait dengan penetapannya sebagai tersangka suap dalam kasus Hambalang. "Penetapan tersangka ini diduga kuat karena ada intervensi kekuasaan," kata Rahmad melalui pesan pendek, Ahad, 24 Februari 2013.
Meskipun sudah berstatus tersangka, kata Rahmad, Anas tetap berdiri paling depan dalam penegakan hukum dan korupsi di Indonesia. Selain itu, Rahmad menjelaskan, Anas akan terus berjuang untuk pembangunan demokratisasi Indonesia.
Terkait dengan kabar bahwa Anas pergi ke Batam, Rahmad mengatakan belum mendengar kabar tersebut. Menurut Rahmad, seharian ini dia belum bertemu dengan Anas. Namun, dia menjelaskan, nanti sore dia sudah ada janji pertemuan dengan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut. "Saya janji ketemu Anas sore ini bersama Anwar Nasution di rumahnya di Duren Sawit," kata dia.
Kemarin, Anas Urbaningrum resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Demokrat. Pengunduran ini sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani Anas sepekan sebelumnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Proses ini untuk memenuhi pakta integritas partai yang dia teken pekan lalu. Anas baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
WAYAN AGUS PURNOMO
Baca juga
Usai Nyoblos, Deddy Mizwar Jamu Warga Makan Bakso
Aher di Bandung, Deddy Mizwar di Pondok Gede
Aher Optimis Menang Satu Putaran
EDISI KHUSUS: Rame-Rame Naik Gunung